Berita Sulut
Jaksa Agung dan Jajaran Gelar Kunjungan Kerja Virtual, Minta Satuan Kerja Giatkan Deteksi Dini
Burhanuddin, SH. MH. melaksanakan kunjungan kerja virtual ketiga tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika
"Segera tentukan sikap penyelesaiannya dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kita harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa Kejaksaan tetap yang terbaik dalam pemberantasan korupsi!," tegasnya
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Terkait penyaluran Program Bantuan Sosial dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta kebijakan pemerintah, Jaksa Agung meminta agar Bidang Datun berkolaborasi dengan bidang Intelijen untuk mencermati perkembangan.
"Jangan sampai maksud baik kita untuk mengawal program Pemerintah justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Bidang Pengawasan
Jajaran Pengawasan agar mengintensifkan pola kerja New Normal, khususnya kegiatan inspeksi rutin dan pemantauan. Pengawasan merupakan role model, sehingga memiliki tanggung jawab lebih dalam pelaksanaan pola kerja new normal.
Badan Pendidikan dan Pelatihan
Jaksa Agung mengapresiasi langkah Kepala Badan Diklat yang tengah menyiapkan simulasi persidangan secara virtual dengan menggunakan teknologi virtual Reality untuk digunakan pada diklat PPPJ tahun 2021.
"Semoga hal ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi kendala persidangan pada masa new normal dan memberikan pemahaman lebih kepada peserta PPP," ujarnya.
Dukungan Pengusulan Jaksa Agung ke-4 R. Soeprapto sebagai Pahlawan Nasional
Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk memberikan dukungan penuh pencalonan Jaksa Agung ke-4 bapak R. Soeprapto sebagai Pahlawan Nasional dengan memviralkan sosok beliau sebagai Bapak Kejaksaan.
"Kiprah beliau sebagai Jaksa Agung telah menggaung di seantero negeri, nama beliau banyak dijadikan nama jalan protokol di berbagai daerah, bahkan PT. Pos Indonesia (Persero) telah mengabadikan sosok beliau dalam bentuk filateli edisi Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai wujud apresiasi kinerja beliau," jelasnya.
Larangan Mudik
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021. Langkah ini diambil oleh Pemerintah guna memutus persebaran Covid-19 dan menunjang keberhasilan vaksinasi Covid-19.
“Mari kita patuhi larangan tersebut untuk kebaikan bersama, cermati potensi gejolak yang ada sebagai efek kebijakan tersebut di daerah hukum saudara, khususnya pada tempat-tempat persinggahan.” ajak Jaksa Agung ( Rilis Kejati)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: