Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Jaksa Agung dan Jajaran Gelar Kunjungan Kerja Virtual, Minta Satuan Kerja Giatkan Deteksi Dini

Burhanuddin, SH. MH. melaksanakan kunjungan kerja virtual ketiga tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika

Editor: Rhendi Umar
istimewa
Jaksa Agung dan Jajaran Gelar Kunjungan Kerja Virtual, Minta Satuan Kerja Giatkan Deteksi Dini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. melaksanakan kunjungan kerja virtual ketiga tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta.

Maksud dan tujuan kunjungan kerja virtual ini guna memastikan arahan yang telah disampaikan sebelumnya telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaaan Negeri.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung RI menyampaikan tentang pentingnya para pimpinan satuan kerja untuk lebih menggiatkan deteksi dini terhadap kemungkinan potensi ancaman gangguan hambatan tantangan (AGHT), baik sebelum mengambil kebijakan maupun terhadap situasi nasional yang mungkin menjalar di daerah hukum masing-masing. 

"Terkait dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang gencar-gencarnya dilakukan untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), hendaknya harus dimaknai sebagai upaya membentuk dan merubah pola pikir serta perilaku menjadi lebih baik," jelas Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung RI memberikan arahan untuk masing-masing bidang, diantaranya.

Bidang Pembinaan

Sebagai solusi atas kekurangan pegawai di satuan kerja, Jaksa Agung telah mendelegasikan kewenangan mutasi lokal kepada Kepala Kejaksaan Tinggi melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 356 Tahun 2019.

"Salah satu tujuan dari pendelegasian kewenangan mutasi adalah untuk percepatan evaluasi kebutuhan personil," jelasnya

Bidang Intelijen

Giatkan fungsi PAKEM secara intensif dengan turun langsung ke lapangan, cermati setiap aktivitasnya, jalin komunikasi dengan para tokoh lintas agama.

"Pastikan tidak tersisipi pemahaman terorisme dan radikalisme," ujarnya

Bidang Tindak Pidana Umum

Terkait dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kewajiban Menyidangkan Perkara Penting Bagi Asisten pada Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.

Bidang Tindak Pidana Khusus

Jaksa Agung berharap tidak ada lagi penumpukan perkara, oleh karenanya JAM Pidsus, para Kajati dan para Kajari segera evaluasi perkara-perkara yang berpotensi mangkrak.

"Segera tentukan sikap penyelesaiannya dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kita harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa Kejaksaan tetap yang terbaik dalam pemberantasan korupsi!," tegasnya

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Terkait penyaluran Program Bantuan Sosial dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta kebijakan pemerintah, Jaksa Agung meminta agar Bidang Datun berkolaborasi dengan bidang Intelijen untuk mencermati perkembangan.

"Jangan sampai maksud baik kita untuk mengawal program Pemerintah justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Bidang Pengawasan

Jajaran Pengawasan agar mengintensifkan pola kerja New Normal, khususnya kegiatan inspeksi rutin dan pemantauan. Pengawasan merupakan role model, sehingga memiliki tanggung jawab lebih dalam pelaksanaan pola kerja new normal.

Badan Pendidikan dan Pelatihan

Jaksa Agung mengapresiasi langkah Kepala Badan Diklat yang tengah menyiapkan simulasi persidangan secara virtual dengan menggunakan teknologi virtual Reality untuk digunakan pada diklat PPPJ tahun 2021.

"Semoga hal ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi kendala persidangan pada masa new normal dan memberikan pemahaman lebih kepada peserta PPP," ujarnya.

Dukungan Pengusulan Jaksa Agung ke-4 R. Soeprapto sebagai Pahlawan Nasional

Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk memberikan dukungan penuh pencalonan Jaksa Agung   ke-4 bapak R. Soeprapto sebagai Pahlawan Nasional dengan memviralkan sosok beliau sebagai Bapak Kejaksaan.

"Kiprah beliau sebagai Jaksa Agung telah menggaung di seantero negeri, nama beliau banyak dijadikan nama jalan protokol di berbagai daerah, bahkan PT. Pos Indonesia (Persero) telah mengabadikan sosok beliau dalam bentuk filateli edisi Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai wujud apresiasi kinerja beliau," jelasnya.

Larangan Mudik

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021. Langkah ini diambil oleh Pemerintah guna memutus persebaran Covid-19 dan menunjang keberhasilan vaksinasi Covid-19.

“Mari kita patuhi larangan tersebut untuk kebaikan bersama, cermati potensi gejolak yang ada sebagai efek kebijakan tersebut di daerah hukum saudara, khususnya pada tempat-tempat persinggahan.” ajak Jaksa Agung ( Rilis Kejati)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved