Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KLB PKB

Alasan Cak Imin Didesak Mundur, Faktor Kecewa hingga Dizalimi Berujung Dorongan Muktamar Luar Biasa

Muktamar Luar Biasa didesak dilakukan oleh Ratusan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di tingkat Dewan Pimpinan Cabang

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam peringatan hari lahir ke-21 PKB, di Kantor Dewan Pengurus Pusat PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Muktamar Luar Biasa didesak dilakukan oleh Ratusan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Hal tersebut ditengarai banyak pelanggaran anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART).

Hal ini diungkapkan oleh Eks Ketua DPC PKB Jeneponto Andi Mappanturu.

Ia juga mengaku merasa dizalimi oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar (KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBEL)

Sebab, seharusnya ia masih mengemban jabatan hingga 2022.

"Tetapi karena kezaliman pak Muhaimin yang mengubah AD/ART pada saat muktamar di Bali di dalamnya sudah tidak demokrasi," tutur Andi kepada Tribun Network, Senin (12/4).

Menurut Andi, Cak Imin seakan ketakukan akan dilengserkan dari kursi ketua umum sehingga AD/ART partai diubah.

Satu di antaranya DPP sembarangan menunjuk pengurus DPC.

Padahal, seharusnya penjaringan nama DPW harus melalui DPC.

"Berdasarkan AD/ART lama Ketua DPW dipilih oleh Ketua DPC.

Ketua DPC dipilih oleh Ketua PAC. Tetapi di dalam perzaliman Muhaimin, mengobrak-abrik AD/ART.

Pemilihan Ketua wilayah harus diusulkan oleh masing-masing Ketua DPC, lalu dikirim ke DPP, DPP yang menentukan ini ketua," ujar Andi.

Pada realitasnya, ucap Andi, tidak sesuai AD/ART.

Ketua DPW tidak pernah diusulkan oleh DPC, justru langsung ditetapkan oleh DPP.

Karenanya, lanjut dia, demokrasi di PKB sesuai keinginan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mulai luntur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved