Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Standar Pelayanan Publik Minsel Rapor Merah, Bupati Gandeng Ombudsman RI Lakukan Pembenahan

Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
rul mantik
Bupati Gandeng Ombudsman RI Lakukan Pembenahan Pelayanan Publik 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Ombudsman diminta Franky Wongkar untuk melakukan pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik.

"Iya. Saya tadi melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulut.

Dalam pertemuan itu kami membicarakan soal pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik," aku Franky Wongkar, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Terima Kunjungan Kepala BPKP Sulut

Baca juga: Ini Identitas Jenazah yang Ditemukan di DAS Tondano Dekat Kolam PLTA Tonsea Lama

Baca juga: Manfaat Puasa Menurut Ahli, Bisa Bunuh Virus dan Bakteri Termasuk

Permintaan pendampingan itu, kata Franky Wongkar, dilakukan untuk memaksimalkan pembenahan standar pelayanan publik.

"Tahun lalu kan Pemkab Minsel dikategorikan dalam zona merah soal standar pelayanan publik oleh Ombudsman. Itu berarti pelayanan publik di Minsel masih buruk.

Nah,  standar pelayanan publik ini harus segera kita benahi," tegas Franky Wongkar.

Bupati Minsel, Franky Wongkar
Bupati Minsel, Franky Wongkar (tribunmanado.co.id/Rul Mantik)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Meylani Limpar, membenarkan penjelasan Bupati Minsel, Franky Wongkar.

"Kami diundang dan diminta untuk melakukan pendampingan pemenuham srandar pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan," ujar Meylani Limpar.

Undangan Bupati Minsel itu direspons positif Meylani Limpar.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09.20 WIB, 4 Orang dalam Satu Keluarga Tewas, Ziarah di Kampung dan Mau Pulang

Baca juga: Paranormal Ini Ramal Ariel Noah dan BCL Tak Berjodoh, Sosok Ini yang Luluhkan Hati si Lady Killer

Baca juga: Awal Ramadan, Angka Penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado Melonjak 230 Persen

"Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Minsel Pak Franky Wongkar yang memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan standar pelayanan publik.

Bahkan, saat pertemuan tadi, pak Bupati langsung memerintahkan Sekda Minsel untuk membuat surat instruksi kepada semua dinas soal pendampingan ini," papar Meylani.

Menurut Meylani, ada 14 kegiatan yang akan dilakukan oleh Ombudsman untuk membawa pelayanan publik Minsel keluar dari zona merah.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09.20 WIB, 4 Orang dalam Satu Keluarga Tewas, Ziarah di Kampung dan Mau Pulang

Baca juga: PT Indofood Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cari Banyak Posisi, Mulai Lulusan SMA, Ini Link Daftar

"Ada 14 item yang akan kami lakukan. Namun, yang paling utama untuk dibenahi dan harus sesegera mungkin adalah sarana prasarana, ruang tunggu, toilet, sarana disabilitas, kursi roda, loket khusus untuk orang berkebutuhan khusus, ada layanan pengelola pengaduan," ungkapnya.

Tujuan utama dari pendampingan itu, katanya, agar standar pelayanan publik Minsel bisa didorong hingga ke zona hijau.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Minsel, Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah Minsel Denny Kaawoan, serta seluruh pejabat eselon II Pemkab Minsel.

Tahun 2020, Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberi rapor merah pada penilaian standar pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga: Chord Gitar Obat Hati (Tombo Ati) - Opick, Chord C dan Lirik Obat Hati Ada Lima Perkaranya

Baca juga: Sebulan 3 Wanita Belia Ini Layani Lebih 10 Pelanggan di Apartemen, Penghuni Protes Lokasi Esek-esek

Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Bahas Ganti Rugi Kerusakan Bandara, Sudah Ajukan Penawaran Ganti Rugi

Nilai yang diperoleh dari semua SKPD ada di bawah standar.

Rapor merah itu diberikan setelah lembaga besutan Hilda Tirajoh, waktu itu, melakukan penilaian di semua kantor pelayanan publik.

"Setelah kami lakukan penilaian di semua SKPD, hasilnya Kabupaten Minsel dapat rapor merah soal standar pelayanan publik," tegas Helda Tirajoh, saat memaparkan hasil penilaian Ombudsman untuk pelayanan publik di Kabupaten Minsel, Tahun 2020 lalu.(rul)

Baca juga: Cek Fakta, Para Anggota FPI Ancam Bunuh Diri Massal Jika Rizieq Shihab Tak Bebas

Baca juga: 6 Resep Es Kocok dengan Bahan Utama Pepaya, Cocok untuk Minuman Berbuka Puasa Nanti

Baca juga: Pemkab Talaud Bersinergi dengan Kejati Sulut Dalam Pendampingan Hukum

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 

 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved