Asusila
Sebulan 3 Wanita Belia Ini Layani Lebih 10 Pelanggan di Apartemen, Penghuni Protes Lokasi Esek-esek
Kasus yang meresahkan warga sekitar kembali berhasil diungkap jajaran kepolisian. Kali ini seorang remaja 17 tahun ditangkap polisi
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus yang meresahkan warga sekitar kembali berhasil diungkap jajaran kepolisian. Kali ini seorang remaja 17 tahun ditangkap polisi karena menjadi mucikari.
Sesuai informasi yang diperoleh gadis belia ini sudah berstatus mucikari dan menjajakan gadis seumuran dengannya dan memasang tarif Rp 700 ribu sekali kencan.
Kasus prostitusi ini terungkap berawal dari kecurigaan warga yang kerap melihat wanita-wanita keluar masuk apartemen.

Perempuan berinsial DAP (17) itu menjalankan bisnisnya salah satu kamar Apartemen diwilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Kamar tersebut digunakannya untuk menjamu lelaki hidung belang yang telah memesan jasa esek-esek melalui media sosial.
Polisi pun telah mengamankan sang mamih muda itu untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain sang mamih muda, polisi juga membekuk FY (20) seorang penyedia unit di apartmen yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Erwanto mengatakan, sang mucikari DAP memasang tarif Rp 700 ribu untuk sekali kencan.
Menurutnya, harga tersebut belum masuk ke dalam harga sewa kamar kepada FY sebesar Rp 150ribu.
"Untuk sekali kencan itu Rp700ribu tidak semua masuk ke korban (wanita yang dijadikan PSK) tapi Rp700ribu itu dibagi dua Rp500ribu untuk korban dan Rp.200ribu untuk mucikarinya," katanya.
Baca juga: Ini Identitas Jenazah yang Ditemukan di DAS Tondano Dekat Kolam PLTA Tonsea Lama
Baca juga: Masih Ingat Nadya Mustika, Istri Rizki DA? Positif Corona, Kini Tak Ditemani Iki, Melahirkan Sendiri
Warga Curiga
Sejumlah gadis muda diciduk polisi diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Mereka di amankan di salah satu apartemen yang berlokasi di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Sang mucikari berinisial DAP (17) diciduk seusai polisi mendapatkan laporan dari warga adanya dugaan praktik prostitusi di apartemen tersebut.
Selain mucikari, polisi juga mengamankan FY (20) yang menyediakan kamar untuk tempat melayani pelanggannya.