Ramadan
Berkumur & Menggosok Gigi Apakah Bisa Membatalkan Puasa?
Berkumur dan menggosok gigi apakah bisa membatalkan puasa? Diperbolehlan namun dilakukan sesudah sahur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berkumur dan menggosok gigi apakah bisa membatalkan puasa?
Berikut penjelasannya.
Diperbolehlan namun dilakukan sesudah sahur.
Itu sesuai dengan anjuran para ulama.
• Mengupil Atau Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Baca juga: Memandang Aurat Perempuan Saat Berpuasa Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Baca juga: Tidur di Siang Hari Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
Demikian disampaikan Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Ismail Yahya.
"Hukum Bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).
Mengenai bersiwak, berkumur, atau menggosok gigi pada siang hari, sebagian ulama menyebutnya makruh atau sebaiknya ditinggalkan.
Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.
"Para ulama berpendapat, kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan."
"Kalau itu sekedar berkumur ketika akan berwudu, itu tidak dipermasalahkan," jelas Ismail Yahya.
Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.
"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama bisa menghukumnya makruh, makruh itu dilarang," tegasnya.
"Kalau sekedar biasa saja saat berwudu, maka itu diperbolehkan," jelas Ismail Yahya.