Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Jenazah Pria Korban Pembunuhan Ini Ditolak Warga untuk Dimakaman, Alasannya karena Gemar Selingkuh

Jenazah Pria Korban Pembunuhan Ini Ditolak Warga untuk Dimakaman. Peristiwa ini pun mengundang reaksi dari banyak pihak.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS
Ilustrasi mayat. 

Putra diketahui pernah merusak rumah tangga warga di desanya.

Bahkan rumah tangga itu berakhir ke perceraian.

"Dia (Putra) pernah selingkuh dengan istri warga desa kami," kata dia.

Namun sayangnya perselingkuhan itu tak ada bukti dan saksi.

Namun setelah warganya bercerai, si istri yang berselingkuh dengan Putra mengaku bahwa menjalin asmara dengan Putra.

Setelah perselingkuhan itu mencuat, Putra mendadak menjadi buah bibir warga.

Tidak hanya itu saja, Putra bahkan menjadi musuh bersama warga.

Perbuatan menjalin asmara dengan wanita lain pun masih dilakukan oleh Putra yang telah beristri dan memiliki seorang anak ini.

Selingkuh dengan Adik Ipar

Pada Kamis (8/4/2021) lalu, korban diketahui menjalin asmara dengan adik iparnya sendiri berinisial UP (20 tahun).

UP merupakan adik dari AW (28 tahun) yang merupakan istri korban.

Beberapa orang warga desa pun lalu membuntuti korban dan UP yang berboncengan sepeda motor itu.

Hingga pada Jumat (9/4/2021) petang, korban dibunuh oleh beberapa orang warga dengan menggunakan senjata tajam dan ditemukan tewas bersimbah darah di perkebunan pinggir Desa Seri Kembang yang juga masuk wilayah Kecamatan Payaraman.

Mengenai kronologi pembunuhan ini, Juma'adin mengaku tidak tahu jika korban dihabisi warga yang emosi.

"Saya tidak tahu kronologi sampai korban tewas. Yang jelas, saya sebagai kepala desa tidak mendukung perbuatan menghilangkan nyawa orang, namun fakta bahwa korban meresahkan masyarakat dengan perbuatannya itu, memang benar adanya," ungkap Juma'adin.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved