Tenaga Honorer
Rencana Honorer Diangkat Langsung Jadi PNS Ditolak Tjahjo Kumolo, Begini Penjelasannya
Diketahui rencana tersebut ditolak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo.
Sementara, menurutnya menjadi PNS golongan IIIa dengn masa kerja 0 tahun status K2 dan tarif tunjangan kinerja 80 persen itu akan menambah beban anggaran rata-rata Rp 7 juta per orang.
"Apabila yang tidak lolos seleksi masih 438.000-an diangkat langsung menjadi PNS maka beban anggaran akan bertambah menjadi Rp 3 triliun lebih per bulan untuk belanja pegawai,
ini minus pensiun," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Foto : Ilustrasi. (istimewa)
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan selama kurun waktu 2005-2014,
pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi.
Kemudian tahun 2018 pemerintah telah menetapkan kebijakan mengikutsertakan tenaga honorer eks THK-2 yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS dengan formasi khusus dan yang berhasil lulus saat itu adalah 6.811 orang.
"Selanjutnya 2019 dilakukan seleksi PPPK bagi tenaga honorer eks THK-2 yang memenuhi syarat.
Yang dinyatakan berhasil lulus sejumlah 51.293 orang yang ada," ujar Tjahjo.
Berita lainnya terkait tenaga honorer
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpan RB: Jika Honorer Diangkat Langsung Jadi PNS, Beban Anggaran Bertambah Rp 3 Triliun Per Bulan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/08/menpan-rb-jika-honorer-diangkat-langsung-jadi-pns-beban-anggaran-bertambah-rp-3-triliun-per-bulan.