Berita Kotamobagu
Pekan Depan Dinas Perhubungan Kotamobagu Launching Kartu Bebas Parkir Khusus
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, akan meluncurkan kartu bebas parkir roda empat khusus kendaraan berpelat merah
Penulis: Theza Gobel | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, akan meluncurkan kartu bebas parkir roda empat khusus kendaraan berpelat merah, mulai Senin (12/04/2021) nanti.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Nasli Paputungan, saat dihubungi media.
“Hari ini sementara persiapan pencetakan kartu untuk kendaraan pelat merah, agar saat pelaksanaan di hari H sudah siap semua.
Baca juga: Villa Esmeralda Dekat Danau Linow Tomohon Terbakar, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian
Baca juga: Kornelia Selamat Usai Tertimpa Pohon dan Tertimbun Lumpur selama 2 Jam, Sosok Ini yang Menolong
Baca juga: Tim Resmob Polres Bitung Dor Terduga Tersangka Pencurian Barang Elektronik Ini
Kartu ini untuk kendaraan SKPD yang akan masuk area parkir,” katanya, Jumat (9/04/2021).
Ia menambahkan bahwa semua kendaraan roda empat berpelat merah akan mendapatkan kartu tersebut.
“Kalau dihitung dari jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kurang lebih sekitar 42 kendaraan, namun saat ini kami masih menunggu hasil yang riil dari bagian aset,” katanya.
Baca juga: Dua Tersangka Pencurian Barang Eletronik di Bitung Ini Hobi Tidur di Kuburan
Baca juga: Disdukcapil Sasar Sekolah Se-Bolsel, Buat E-KTP dan Kartu Identitas Anak
Baca juga: Lanudsri Manado Akan Jadi Pangkalan Induk Kawasan Utara Indonesia
Dikatakannya, kendaraan yang akan mendapatkan kartu bebas parkir pada Senin nanti,
termasuk kendaraan Wali kota, Wakil Wali kota Kotamobagu, serta Kadis Perhubungan.
“Saat ini untuk kendaraan roda empat dulu, sedangkan motor menyusul. Kami masih menunggu petunjuk.
Jika diharuskan seluruh kendaraan pelat merah memiliki kartu ini,
maka akan kami laksanakan. Untuk motor masih menunggu petunjuk dari asisten II Kotamobagu,” jelasnya.
Baca juga: Grand Luley Manado Launching Mangrove Edu-Fun, Upaya Pengendalian Perubahan Iklim
Baca juga: Mengenang Setahun Kepergian Glen Fredly, Musisi Legendaris Indonesia Bersuara Emas
Baca juga: PNS Pemprov Sulut Ketiban Tunjangan Hari Raya, Siapkan Dana Rp 32 Miliar
Kartu bebas parkir ini nantinya akan diberikan langsung kepada pemilik kendaraan dan hanya bisa digunakan di kendaraan dinas.
“Namanya juga kartu khusus pelat merah.
Jangan sampai ada yang menyalahgunakan dan menggunakannya di kendaraan pribadi,” tutup Nasli.
Baca juga: Lanudsri Manado Akan Jadi Pangkalan Induk Kawasan Utara Indonesia
Baca juga: Sebelum Ditangkap Terduga Teroris Ajak Temannya Salat Jumat Ditempat Jauh
Baca juga: Sosok Jenderal Wismoyo Arismunandar Adik Ipar Ibu Tien, Tapi Ditolak Soeharto Jadi Panglima ABRI
YOUTUBE TRIBUN MANADO: