Istri TNI Selingkuh Dengan Atasan Suami, Berawal Video Call, Kepergok Berhubungan di Tempat Karaoke
Kopda RM diketahui tinggal bersama istri dan anaknya di komplek militer yang sama dengan tempat Praka HS dan istrinya, yakni ES
TRIBUNMANADO.CO.ID - Skandal perselingkuhan istri TNI dengan senior suaminya. Skandal ini pun terjadi di kompleks militer . Pasangan selingkuh ini berhubungan intim di room karaoke
Oknum TNI yang selingkuh tersebut adalah Kopda RM (34)
Sosok istri TNI yangselingkuh dengan Kopda RM adalah ES, istri bawahan Kopda RM, yakni Praka HS
Pengadilan Militer I-03 Padang telah memutuskan kasus ini di Pekanbaru, 18 Maret 2021 lalu.
Kopda RM diketahui tinggal bersama istri dan anaknya di komplek militer yang sama dengan tempat Praka HS dan istrinya, yakni ES.
Ilustrasi selingkuh (Istimewa)
Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan bahwa mereka sudah memiliki anak dari hubungan rumah tangga mereka dengan pasangan sahnya.
Berdasarkan kesaksian Praka HS yang tertuang dalam surat putusan nomor Nomor XX-K/PM I-03/XX/III/202 (disamarkan,red), Kopda RM dan Praka HS diketahui saling mengenal sejak tahun 2018.
Keduanya saling kenal dalam hubungan atasan dan bawahan di tempat dinas yang sama.
Perlahan, Kopda RM pun akhirnya kenal dengan ES, istri Praka HS dan menjadi dekat.
Salah satu penyebab perkenalannya lantaran ES rupanya mengelola bisnis catering online untuk membantu keuangan rumah tangganya bersama dengan Praka HS.
Kopda RM rupanya kerap memesan makanan dari catering milik ES tersebut.
Dalam kesaksian ES dalam surat putusan hakim, terlihat perselingkuhannya dengan Kopda RM mulai terjadi pada 20 Oktober 2020.
Saat itu Kopda RM mulai menghubungi ES lewat video call, selain itu Kopda RM juga memuji masakan buatan ES.
Kopda RM juga mengajak ES untuk bertemu dengannya.
Namun, pertemuan antara Kopda RM dan ES kemudian baru terjadi pada 21 Oktober 2020.
Ilustrasi palu hakim (Shutterstock)
Ketika itu Kopda RM mengajak ES dan salah seorang saudaranya untuk bernyanyi di sebuah tempat karaoke.
Kopda RM dan ES mengakui bahwa mereka sempat saling cium di ruang karaoke itu.
Pada 23 oktober 2020, Kopda RM kembali mengajak ES bertemu.
ES kembali mengajak saudaranya.
Mereka lalu bertemu di sebuah tempat karaoke setelah sebelumnya ES menitipkan anaknya di rumah kerabatnya.
Di ruang karaoke itulah Kopda RM dan ES kemudian berhubungan intim.
Tapi acara karaoke pada 23 Oktober 2020 itu tidak selesai di situ.
Menjelang tengah malam, rekan-rekan Kopda RM datang ke ruang karaoke itu dan menjadi ramai.
ES pun tidak kenal dengan siapa-siapa saja orang yang ada di ruangan itu.
Namun, Kopda RM lagi-lagi mengajak ES berhubungan intim di dalam kamar yang ada di ruangan karaoke itu.
Acara karaoke lalu rampung pada dini hari dan Kopda RM mengajak ES untuk menjemput anaknya di rumah kerabatnya.
Saat itulah suami ES mendadak muncul dan menemukan istrinya tengah bersama dengan Kopda RM.
Suami ES, yakni Praka HS ternyata sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya yang kerap pulang larut malam dengan alasan mengantar catering.
Ia lalu mengetahui bahwa istrinya berselingkuh setelah melihat postingan saudara ES yang ikut ke tempat karaoke.
Rupanya saudara ES memposting suasana karaoke itu di instagramnya.
Dari situ Praka HS melacak keberadaan istrinya di seluruh tempat hiburan malam di kota tersebut.
Namun, Praka HS tidak bisa menemuinya sampai akhirnya baru bisa memergoki Kopda RM dan ES sedang menjemput anak ES di rumah kerabatnya.
Saat itu sempat terjadi cekcok antara Praka HS, ES, dan Kopda RM.
Kopda RM lalu mengajak masalah diselesaikan di kantor intel.
Awalnya masalah ini tadinya hendak diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi Praka HS kemudian melaporkannya setelah mengetahui bagaimana perselingkuhan tersebut.
ES ternyata mengaku kepada PRaka HS bahwa ia sudah 3 kali berhubungan intim dengan Kopda RM.
Sejak itu, Praka HS memutuskan melaporkan kasus tersebut.
Ia lalu membuat pengaduan tertulis pada 10 November 2020.
Majelis Hakim Pengadilan Militer I-03 Padang menyatakan bahwa Kopda RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam dakwaan alternatif kedua: “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”
Kopda RM lalu dipidana 2 tahun 3 bulan dan dipecat dari dinas militer.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Skandal Perselingkuhan Istri Anggota TNI, Berhubungan Intim di Room Karaoke dengan Atasan Suami