Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pemerintah Ambil Alih TMII, Dari Yayasan Harapan Kita, Keluarga Cendana Ada di Kursi Kepengurusan

“Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Pratikno

Editor: Fistel Mukuan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kawasan Taman Komodo Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu 18 Maret 2020. Mulai tahun 2021 pemerintah mengambilalih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

TMII ini dekelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Meskipun ada pengambilalihan namun, tidak akan mengubah fungsi TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Ia juga mengungkapkan, pengambilalihan TMII ini ada dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Berdasarkan Perpres itu, kata Pratikno, penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg.

Sebelumnya, TMII yang merupakan milik negara Republik Indonesia itu dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 1977.

“Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Pratikno di Jakarta, Rabu 7 April 2021.

Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dicetuskan oleh istri presiden kedua RI yakni Ibu Tien Soeharto.

Hingga saat ini sejumlah anggota Keluarga Cendana duduk di kursi kepengurusan Yayasan tersebut.

Di antaranya Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana alias Mbak Tutut, dan Sigit Harjojudanto.

TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur dengan luas 1.467.704 meter persegi beserta bangunan di atasnya.

Berdasarkan perhitungan Kemensetneg bersama Kementerian Keuangan valuasi TMII tahun 2018 sebesar Rp 20 triliun.

Selama dikelola Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun, kata Pratikno, kawasan TMII tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Karenanya, pemangku kepentingan, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar pengelolaannya dioptimalkan agar lebih efektif dan memberi kontribusi signifikan kepada negara.

Baca juga: Aurel Hermasnyah Mengaku Ada Yang Aneh, Usai Malam Pertama Dengan Atta Halilintar

Baca juga: Tingkatkan Sinergi Dengan Insan Pers, Kodam Merdeka Ajak Kunjungi Kikav 10/MSC

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved