PKS Kritik KPK
SP3 Kasus BLBI dan Pelindo II oleh KPK Disesali PKS, Mardani: Kenapa Ini Jadi Contoh Kasus Pertama?
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan penyesalannya atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasus Bantuan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan penyesalannya atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus PT Pelindo II.
Bagi PKS harusnya kedua kasus ini tidak berakhir seperti saat ini. Imbasnya memberikan pandangan ke publik kurang baik terkait dengan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kembali mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyinggung dua kasus korupsi yang ditangani KPK, yakni Bantuan Likuiditas Bank Indoneisa (BLBI) serta kasus PT Pelindo II.
Diketahui, KPK memiliki kewenangan mengeluarkan SP3 pada sejumlah kasus korupsi, satu di antaranya kasus BLBI.

Mardani menanyakan alasan di balik kasus BLBI diberi SP3.
Sebab, ada dua tersangka yang dibebaskan padahal belum diperiksa KPK, yang seharusnya berstatus in absentia.
Hal itu diungkapkan Mardani melalui akun Twitter-nya, @MardaniAliSera, Selasa (6/4/2021).
"Memang KPK punya kewenangan untuk mengeluarkan SP3 imbas Revisi UU KPK."
"Tapi ada catatan bahwa 2 tersangka yang dibebaskan dari status tersebut belum diperiksa KPK."
"In Absentia statusnya, kenapa jadi contoh kasus SP3 yang pertama? Buron & Tidak koperatif dalam menghadapi proses-proses hukum yang ada," tulisnya.
Lanjutnya, Mardani juga menyoroti kasus korupsi Pelindo II.
Mardani Ali Sera. (dpr.go.id)
Baca juga: Seorang Wanita Tewas Seketika, Motornya Ditabrak Mobil dari Belakang Terseret ke Jalur Berlawanan
Baca juga: Analisa Tsunami Berpotensi Terjadi di Sumenep, Kepala BMKG Hubungi Bupati Sumenep
Anggota DPR RI ini menerangkan, kasus itu bisa jadi momen KPK menerima kembali percaya dari publik.
"Progress kasus Pelindo 2 sbnrnya momentum KPK memperoleh kepercayaan publik kembali. Tapi kini kembali mundur ke belakang," ujarnya.