Kasus Suap PKP2B
Eks Menteri Jokowi-JK Terseret Kasus Suap, KPK: Jonan Kita Lihat Sampai Sejauh Mana Perannya
Kini, Ignasius Jonan akan didalami KPK terkait kasus korupsi dugaan suap pada kasus PKP2B.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Menteri ESDM kabinet Jokowi-JK, Ignasius Jonan dikabarkan terseret kasus suap korupsi bersama pengusaha Samin Tan.
Sebagaimana, Samin Tan sudah tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah setahun menjadi buronan.
Kini, Ignasius Jonan akan didalami KPK terkait kasus korupsi dugaan suap pada kasus PKP2B.
Dikabarkan, KPK menyatakan bakal mendalami peran mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan
dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng.
(Foto: Ignasius Jonan mantan Menteri ESDM kabinet Jokowi-JK. Kini terseret kasus suap terminasi PKP2B./via Kolase TribunStyle.com)
Diketahui keduanya sempat terseret dalam kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara ( PKP2B ) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.
Pada kasus itu, tim penyidik KPK baru saja menangkap dan menahan bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal (BORN) Samin Tan.
Di mana, Samin Tan yang jadi tersangka dalam perkara tersebut sejak 1 Februari 2019 dan menyandang status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada April 2020, harus mengakhiri masa pelariannya di April 2021.
"Dengan pihak-pihak lain yang tadi disebutkan tentunya ini akan kita kembangkan seperti apa, pak Mekeng,
yang disebut juga Jonan nanti kita lihat sampai sejauh mana peran nya," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Dalam kasus ini, Samin Tan diduga memberikan suap kepada Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar ketika itu sebesar Rp5 miliar.
Suap itu diberikan agar Eni mengurus terminasi PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.
Eni menyanggupi permintaan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM yang saat itu dipimpin Jonan.