Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Masih Ingat MK Napi Teroris Aceh 2010? Kini Ditangkap Lagi Lantaran Diduga Jual Senjata ke ZA

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan MK merupakan seorang mantan narapidana teroris (napiter) di Aceh pada 2010 lalu.

Editor: Alpen Martinus
Foto: Merdeka.com
Ilustrasi - Terduga teroris ditangkap Denus 88 Anti Teror 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polisi baru-baru ini berhasil menangkap seseorang yang diduga menjadi pelaku penjual senjata ke ZA tersangka kasu peembakan di Mabes Polri.

Menurut informasi dari Mabes Polri, bahwa tersangka ada kaitannya dengan aksi teror di Aceh beberapa tahun lalu.

Ia sempat ditangkap dan menjadi narapidana kaus teroris.

Ditangkap di Aceh, penjual senjata airgun kepada Zakiah Aini alias ZA (25)

untuk beraksi di Mabes Polri ternyata mantan napi teroris, apa perannya kala itu?

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Uang ke Istri BS Tersangka Teroris, SA : Untuk Biayai Anak

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan MK

merupakan seorang mantan narapidana teroris (napiter) di Aceh pada 2010 lalu.

"Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010," kata Rusdi saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Sebelumnya, tim Densus 88 Anti-Teror Polri telah berhasil menangkap penjual senjata

yang digunakan teroris Zakiah Aini alias ZA (25) saat menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) lalu.

Baca juga: Istri ZA Terduga Teroris Bongkar Kelakuan Suami di Rumah, N : Nyesek Hati Ini

Lebih lanjut kata Rusdi, penjual senjata berinisial MK (29) itu diamankan di Kota Banda Aceh.

"Yang ditangkap atas nama MK, laki-laki 29 tahun. di Jalan Syiah Kuala, kota Banda Aceh, Aceh," tuturnya.

Namun, Rusdi tidak menjelaskan keterlibatan MK

dalam aksi tindak pidana teroris di Aceh pada 2010 silam.

Yang jelas, pelaku tengah dibawa penyidik dari Aceh ke Jakarta sejak ditangkap pada Sabtu (3/4/2021) kemarin.

Baca juga: Kisah Dua Mantan Teroris, Didoktrin Hingga Tak Takut Mati, Sofyan Sampai Mundur Dari Polisi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved