Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Kadis Tenaga Kerja dan FSBSI Minsel Ingatkan Perusahaan Bayar THR Dua Pekan Sebelum Idul Fitri

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Selatan, Sonny Maleke, mengingatkan semua perusahaan menyediakan pembayaran THR

Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
rul mantik
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sonny Maleke dan anggota DPRD Minsel, Jaclyn Koloay, saat memediasi tuntutan sejumlah karyawan yang di-PHK manajemen perusahaan. 

Laporan Kontributor Tribun Manado, Rul Mantik

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Selatan, Sonny Maleke, mengingatkan semua perusahaan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

untuk menyediakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

Imbauan ini disampaikan Sonny jauh hari sebelum perayaan Idul Fitri,

agar tak ada lagi alasan bagi manajemen perusahaan untuk tidak membayar THR.

Baca juga: Update Kasus Positif Covid-19 di Minahasa Tenggara Capai 681 Kasus

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Heran Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Dilanjutkan: Padahal Sudah Damai

Baca juga: AWAS Akun WhatsApp Anda Dibajak, Hati-hati dengan Notifikasi Ini, Bisa Berbahaya

Menurut Sonny, dalam waktu dekat ini umat muslim akan segera memasuki bulan Ramadan.

Itu berarti bahwa sebulan setelahnya akan ada perayaan Idul Fitri.

"Tidak lama lagi bulan Ramadan akan tiba. Setelahnya ada perayaan Idul Fitri.

Saya mengingatkan semua perusahaan di Minsel untuk membayar THR karyawan," tegas Sonny Maleke, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Sosok Muradi Bos BUMN Jabat Komisaris Independen Waskita Karya, Ternyata Bergelar Profesor

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 7 April 2021, Leo Keputusan Buruk di Masa Lalu, Scorpio Tau yang Terbaik

Baca juga: Mountain View Resort Tomohon Suguhkan Nuansa Alam, Cocok Untuk Liburan dan Tenangkan Pikiran

Memang, kata Maleke, pembayaran THR di perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara, tidak pernah bermasalah.

"Perusahaan-perusahaan besar sudah tahu apa tanggung jawab mereka. Dan itu tidak masalah," ungkapnya.

Yang masih membuatnya khawatir adalah perusahaan kecil.

"Yang jadi masalah adalah perusahaan kecil yang belum memiliki kemampuan membayar THR. Akan kita pantau itu," tegasnya.

Baca juga: Desiree Tarigan Selingkuh Hampir Setahun? Pihak Hotma Sitompul Menyebut Ibunda Bams Ada Pria Lain

Baca juga: Sosok Muradi Bos BUMN Jabat Komisaris Independen Waskita Karya, Ternyata Bergelar Profesor

Baca juga: TERKINI, Kapolri Cabut Telegram yang Larang Media Tampilkan Arogansi Polisi

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Minsel, Jaclyn Koloay mengingatkan perusahaan untuk membayar THR tepat waktu.

"Dua pekan sebelum Idul Fitri, manajemen perusahaan sudah harus membayar THR," tandas Jaclyn Koloay.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved