Pemkab Minsel
Program Permata Pemkab Minsel, ASN Berdiakonia Untuk Lindungi Warga Pekerja Rentan Sekitar
Pemkab Minsel memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Dewangga Ardhiananta
Ringkasan Berita:
- Pemkab Minsel memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif
- Perlindungan Masyarakat Rentan di Sekitar Kita dalam Program Perlindungan Masyarakat Rentan Sekitar Kita (Permata)
- Program ini menyasar kelompok masyarakat paling membutuhkan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif.
Pemkab Minsel menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Masyarakat Rentan di Sekitar Kita dalam Program Perlindungan Masyarakat Rentan Sekitar Kita (Permata) Pemkab Minsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Program Permata menyasar kelompok masyarakat paling membutuhkan.
Program dirancang sebagai gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui surat edaran ini, seluruh ASN di Minsel diharapkan untuk berdiakonia dalam bentuk menyisihkan sebagian rejekinya dengan memberikan perlindungan bagi minimal 1 orang pekerja rentan yang ada di sekitarnya dengan besaran iuran Rp16.800 per orang per bulan.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado yang diwakili Juwenly Jona Librata Soselisa yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Wilayah Sulawesi Maluku menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang diambil Pemkab Minsel.
Katanya, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 ini merupakan langkah progresif dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
"BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan, agar mereka memiliki perlindungan terhadap risiko kerja dan jaminan kesejahteraan,” ungkap Juwenly dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id, Selasa 31 Maret 2026.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat penting dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang komprehensif dan berkelanjutan.
Terutama bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh skema formal.
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Minsel optimis bahwa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat, Program Permata akan mampu memberikan dampak meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan Minahasa Selatan yang lebih inklusif dan sejahtera.
(TribunManado.co.id/Ndo)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
| Rilis BPS Provinsi Sulut 1 Oktober 2025 Inflasi Minsel Terendah, Ini Gebrakan Bupati Franky Wongkar |
|
|---|
| Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Ikut Konsultasi Nasional FK-PKB PGI XVIII di Tomohon Sulut |
|
|---|
| Akses Jalan di Desa Liandok Rusak, Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa Minta Pemkab Perbaiki |
|
|---|
| Bupati Minsel Franky Wongkar Hadiri Konferensi PGME, Dorong Pemerataan Dokter Spesialis di Daerah |
|
|---|
| Bupati Minsel Franky Wongkar Usul Bangun Jalan Dua Jalur ke BPJN, Ini Lokasi Pembangunannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Program-Permata-menyasar-kelompok-masyarakat-paling-membutuhkan.jpg)