Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Jurnal

Stimulus PPn DTP Sektor Properti Dorong Penjualan Rumah Komersil, REI Sulut Prediksi Naik 50 Persen 

Pemberian stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) di sektor properti memberi dampak positif

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulut, Sonny Mandagi dalam Tribun Jurnal 'Dampak Relaksasi bagi Sektor Properti di Sulut, ' Senin (05/04/2021).    

Ketentuan lainnya, rumah tidak bisa dipindahtangankan.

"Berlaku untuk rumah ready stock atau yang sudah selesai paling lambat akhir Agustus," ujarnya.

REI memprediksikan, angka penjualan  rumah komersil akan naik lebih dari 50 persen  karena adanya relaksasi PPN DTP.

"Jika biasanya 30-40 unit, bisa menjadi 60 hingga 70 unit per bulan," jelasnya.

Baca juga: Sudah 1.297 Pelayan Publik Ikuti Vaksinasi, Dinkes Bolmut Tunggu Penyaluran Vaksin Jenis AstraZeneca

Baca juga: Daftar Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadan, Cocok untuk Medsos

Baca juga: Wanita Cantik Mareyne Magdalena Rimporok Lega Usai Jalani Vaksinasi Covid-19

Selain PPN DTP, pemerintah juga menerapkan  kebijakan  Loan to Value (LTV) 100 persen.

Artinya, konsumen KPR bisa saja mendapatkan pembiayaan tanpa perlu uang muka alias DP 0 persen.

Kebijakan berikutnya ialah penyesuaian suku bunga menjadi single digit.

Suku bunga KPR efektif yang sebelumya 10-12 persen, kini ditekan menjadi 8-9 persen saja.(ndo)

Baca juga: Main di Sinetron Terbaru, Stefan William dan Aliando Syarief Bakal Jadi Pesaing Arya Saloka?

Baca juga: Ingat Pinkan Mambo? Jarang Muncul di Layar Kaca, Eks Duet Maia Estianty Kini Jual Pakaian Bekas

Baca juga: Pemerintah Kota Bitung ‘Malendong’ Bersihkan Sampah di Sepanjang Jalan Protokol

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved