Berita Bitung
Tim Resmob dan Jalak Tangkap 11 Pemuda Terlibat Kasus Sajam Panah Wayer
11 orang pemuda, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Bitung karena kedapatan membuat senjata tajam
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Para pelaku puny peran masing-masing dalam kejadian ini. Seperti pria Ral menyiapakan busur anak panah dari besi trali sepeda motor yang di ambil dari lelaki Leo.
Dan peran pelaku MFS alias Son JL alias Jamal, DB alias Dodi, VS alias Viki dan MN alias CRIS mengikat tali gagang pelontar panah wayer .
Baca juga: Jessica Iskandar Ternyata Sudah Kenal Nobu Sejak 2017, Bertemu di Jepang
Baca juga: Chord Gitar Chrisye - Diskoria feat Laleilmanino dan Eva Celia, Lirik Lagu Andai Aku Bisa Menjadi
Lalu pelaku FD alias Bio dan SB alias Stevanus mencari bahan baku kayu untuk membuat pelontar panah wayer di belakang rumah pelaku Asar tempat mereka membuat sajam jenis panah wayer tersebut.
"Setelah mereka berhasil membuat panah wayer bisa di taksir jumlah pelontar yang jadi sebanyak 13 buah dan ratusan busur anak panah wayer.
Kemudian mereka menyimpan semuanya di dalam gardus mie instan dan dibawa menuju rumah pelaku Ral,
dengan maksud akan di simpan di Sana," kata Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw melalui Aipda Denhar Papente yang kerap disapa Bang Jack, Jumat (2/4/2021).
Lanjut Bang Jack, barang bukti tersebut sudah berselang sebulan dari tanggal 21 Februari tahun 2021 pada saat pembuatan sampai sekarang bulan Maret tanggal 28 tahun 2021.
Baca juga: Mertua S Terduga Teroris Kaget Menantu Ditangkap Densus 88, Riyati : Selama Ini Hanya Jualan
Pihaknya menduga ada kemungkinan sudah di gunakan pelaku atau sudah di bagi-bagi oleh para pelaku.
Para pelaku berhasil diamankan oleh team resmob dan jalak, pada hari Minggu (28/3/2021) malam di Kelurahan Bitung Bara Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Kasus Curanmor
Tak berhenti melakukan pengungkapan terhadap kasus sajam jenis panah wayer, Bang Jack dan Team Resmob Polres Bitung juga menangkap seorang pria WS alias Wahyu (20) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
"Pelaku kami tangkap di Desa Rondor Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, provinsi Sulut di rumah seorang perempuan berinisial DO alias Des," jelas Bang Jack.
Adapun pemilik sepeda motor yang dicuri pelaku seorang perempuan, Yasri Orin margaretha Kainage warga Kelurahan Wangurer Utara lingkungan III Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Baca juga: Masih Ingat Soimah? Dulu Susah Kini Bergelimang Harta, Sosok Suaminya Ternyata Bukan Orang Sembarang
Sepeda motor itu merek Honda jenis Beat Street warna Silver, dengan nomor polisi DB 4393 CK.
Peristiwa pencurian satu unit sepeda motor terjadi pada Jumat (26/3/2021), saat itu pelaku melintas didepan sebuah Alfamart di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.