Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini: Ngaku Salah, Pergi Naik Ojek

Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana. 

Novianto Sulastono sendiri memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini.

"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," tuturnya.

Ia mengaku baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).

"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (02/4/2021).

Menurut dia, sebelum menyebrang kembali ke Indonesia, Lukas Enembe cukup lama berada di titik batas Papua Nugini, ia menunggu di dalam mobil.

Sehari sebelumnya, beredar informasi di dunia maya bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berada di Vanimo, PNG dengan sejumlah orang dekatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek.

Mengaku Salah

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah melewai jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini (PNG).

Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.

"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," kata Lukas di PLBN Skouw, Jumat (2/4/2021).

Gubernur Papua <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/lukas-enembe' title='Lukas Enembe'>Lukas Enembe</a> dideportasi dari imigrasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/papua-nugini' title='Papua Nugini'>Papua Nugini</a> (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.

(Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana. (Tribun Papua)

Lukas mengaku, salah menyebrang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.

Ia berada di perbatasan selama dua hari Rabu-Kamis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved