Terkini Nasional
Andi Mallarangeng Tertawakan Rencana Gugatan Moeldoko di PTUN: KLB Abal-abal, Gugat Kolega Sendiri
Sikap Moeldoko yang menyebut bakal melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) ditertawakan Andi Mallarangeng.
AHY menyebut Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal memenuhi berkas administrasi.
Hal itulah yang akhirnya membuat pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang.
"Ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan sesuai dengan batas waktu yang diberikan," kata AHY.
"Salah satunya adalah tidak menyerahkan surat mandat dari para ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada peserta KLB yang hadir."
Mengenai keputusan pemerintah, AHY mengaku sangat bersyukur.
AHY lantas menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan Partai Demokrat.
"Alhamdulillah, kita bersyukur pada Allah SWT, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah kali ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai," ucap AHY.
"Yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan Kongres ke-5 Partai Demokrat 2020 lalu."
"Yang berkekuatan hukum tetap dan disahkan negara."
"Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," sambungnya.
Karena itu, AHY menyebut dirinyalah pemimpin yang sah Partai Demokrat.
"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat."
"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tandasnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Andi Mallarangeng Terkekeh Bayangkan Moeldoko Gugat Yasonna Laoly ke PTUN: Ini Baru Pertama Kali
Berita Moeldoko Lainnya