Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Andi Mallarangeng Tertawakan Rencana Gugatan Moeldoko di PTUN: KLB Abal-abal, Gugat Kolega Sendiri

Sikap Moeldoko yang menyebut bakal melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) ditertawakan Andi Mallarangeng.

Editor: Rhendi Umar
antarasumbar.com
Andi Mallarangeng. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sikap Moeldoko yang menyebut bakal melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) ditertawakan Andi Mallarangeng.

Hal ini terkait posisinya sebagai ketua umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang tak disahkan pemerintah.

Menurut Andi Mallarangeng, akan terjadi kekocakan jika Moeldoko sebagai menteri, menggugat keputusan koleganya sendiri.

Sehingga dalam satu badan pemerintahan, akan terjadi perseteruan berkepanjangan antar personelnya.

Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang.

Namun, Partai Demokrat versi KLB bisa saja menggugat ke PTUN untuk memperjuangkan eksistensinya.

Di sisi lain, hal ini membuat Andi Mallarangeng terbahak, pasalnya, ia merasa lucu jika nantinya Moeldoko justru berseteru dengan Menkumham Yasonna Laoly.

"Kalau Pak Moeldoko CS ingin mencari jalan ke PTUN, akan timbul kelucuan-kelucuan," kekeh Andi Mallarangeng seperti dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube tvOne, Jumat (2/4/2021).

"Misalnya begini, yang akan menggugat keputusan Kementerian Hukum dan HAM itu pasti Pak Moeldoko, yang juga adalah Kepala Staf Presiden."

"Jadi Kepala Staf Presiden walau pun dia dalam posisinya sebagai ketua kelompok KLB abal-abal itu, menggugat menteri hukum dan HAM, koleganya di kabinet."

Andi Mallarangeng lagi-lagi tertawa dan dengan antusias menjelaskan maksudnya.

Ia tampak merasa geli membayangkan Moeldoko menggugat keputusan Yasonna yang adalah rekan sekabinetnya.

Jika benar dilakukan, Andi Mallarangeng menyebut hal ini baru pertama kali terjadi sepanjang pemerintahan berjalan.

"Jadi ini agak lucu nantinya, ini baru pertama kali menteri KSP menggugat keputusan menteri, di mana dia juga bagian dari itu," sebut Andi Mallarangeng.

"Walau pun dalam hal ini sebagai konteks dia ketua umum dari sebuah KLB abal-abal."

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga tersebut juga memperkirakan bahwa proses penggugatan ke PTUN tersebut akan banyak menyita waktu.

Untuk itu, ia sangsi jika nantinya Moeldoko bisa menjalankan tugas sebagai KSP dengan baik.

Andi Mallarangeng pun menyarankan Moeldoko memilih antara jabatannya tersebut atau posisinya sebagai ketum Demokrat versi KLB.

"Ini akan memakan waktu, memakan energi, saya enggak yakin apakah dia bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala staf presiden secara full time," tutur Andi Mallarangeng.

"Kalau cuma menjadi ketua umum partai yang lagi damai enggak ada masalah, tapi ini pasti akan menimbulkan konflik berkepanjangan, gaduh."

"Apakah bisa menjalankan tugasnya sebagai KSP, lebih baik saya pikir jalan keluarnya bikin partai baru atau berhenti sama sekali urusan ini dan fokus pada KSP," kekehnya lagi.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 10.16:

Respons AHY

Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Dilansir TribunWow.com, sebelumnya, Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.

Terkait hal itu, AHY lantas menyampaikan kegembiraannya melalui konferensi pers yang ditayangkan langsung oleh kanal YouTube Tribunnews.com, Rabu (31/3/2021).

"Baru saja beberapa menit yang lalu kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat," jelas AHY.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lantas menyinggung nama Moeldoko hingga Jhoni Allen Marbun.

Bahkan, AHY sempat menyebut Jhoni Allen sebagai dokter hewan hingga membuat sejumlah orang terbahak.

"Pemerintah melalui menteri hukum dan HAM (Menkumham) menyatakan permohonan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang yang diwakili Jenderal TNI Purn Moeldoko dan dokter hewan Johny Allen Marbun ditolak," sambungnya.

AHY menyebut Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal memenuhi berkas administrasi.

Hal itulah yang akhirnya membuat pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang.

"Ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan sesuai dengan batas waktu yang diberikan," kata AHY.

"Salah satunya adalah tidak menyerahkan surat mandat dari para ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada peserta KLB yang hadir."

Mengenai keputusan pemerintah, AHY mengaku sangat bersyukur.

AHY lantas menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan Partai Demokrat.

"Alhamdulillah, kita bersyukur pada Allah SWT, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah kali ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai," ucap AHY.

"Yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan Kongres ke-5 Partai Demokrat 2020 lalu."

"Yang berkekuatan hukum tetap dan disahkan negara."

"Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," sambungnya.

Karena itu, AHY menyebut dirinyalah pemimpin yang sah Partai Demokrat.

"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat."

"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tandasnya.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Andi Mallarangeng Terkekeh Bayangkan Moeldoko Gugat Yasonna Laoly ke PTUN: Ini Baru Pertama Kali

Berita Moeldoko Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved