Pencurian Motor di Bolsel
Modus Pelaku Pencurian Motor yang Beraksi di Bolsel. Ternyata Pernah Gasak Handphone Pendeta
FA ditangkap di Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (1/4/2021). Sedangkan HR ditangkap setelah pengembangan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Sebanyak dua kendaraan roda Diamankan Polres Bolsel dalam penangkapan tersebut.
Namun ternyata, pelaku yang berinisial FA tidak hanya mengambil motor di Kabupaten Bolsel.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid, FA juga pernah menggasak satu buah handphone milik seorang pendeta.
"Kejadiannya di Kecamatan Posigadan, dan FA sudah mengakui perbuatannya," ucapnya.
Saat itu, sang korban sedang mengikuti sidang Sinode GMIM di gereja.
Pada waktu rumah sudah dalam keadaan kosong, FA lalu melakukan aksinya.
"Tapi handphone tersebut sudah dijual," ucap dia.
Dengan kejadian ini, Sahroni berharap masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam menjaga barang elektronik miliknya.
"Harus lebih hati-hati, karena salah sedikit bisa rain digasak maling," tegasnya.
Kronologi Penangkapan
Pelaku FA (22) adalah warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan HR (22) warga Minahasa.
Keduanya ditangkap di TKP berbeda.
Dalam penangkapan tersebut, Resmob Polres Bolsel bekerjasama dengan Polres Minsel, dan Polres Boltim.
Menurut Wakapolres Bolsel Kompol Dadang Suhendra, kejadian curanmor tersebut dilaporkan pada awal Maret 2021.
Usai menerima laporan tersebut, pihaknya terus melakukan pengembangan.