Partai Demokrat Sulut
Ronny Boham Peserta KLB Demokrat dari Bitung, Akan Tempuh Jalur ke PTUN dan MA
Ronny Boham kader partai Demokrat Kota Bitung, angkat bicara terkait keputusan Meneri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ronny Boham kader partai Demokrat Kota Bitung, angkat bicara terkait keputusan Meneri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
yang menolak kepengurusan partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB).
Ronny Boham yang juga anggota DPRD Bitung periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019,
menjadi satu di antara puluhan rombongan Partai Demokrat provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang ikut KBL, di The Hill Resort Sibolangit,
jalan Letjend Jamin Ginting KM 45,3 Suka Makmur Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Sambangi Kota Manado, Jadi Pembicara di Tanwir Pemuda Muhamadiyah
Baca juga: Stimulus Listrik Berkurang, Pelanggan 450 VA Disubsidi 50 Persen, 900 VA Tinggal 25 Persen
Baca juga: Jelang Kedatangan Kapolri ke Sulut, Polresta Manado Siapkan Pengamanan Arus Lalu Lintas
"Pasca informasi ini, ketua DPP Partai Demokrat Jendral (purn) Moeldoko menyerankan kepada kami kader tetap tenang, tunjukkan kedewasaan dalam berpolitik.
Tidak ada gerakan tambahan, mengedepankan akan proses hukum yang sedang disiapkan jajaran DPP," kata Ronny Boham Rabu (31/3/2021) malam.
Ronny Boham tambahkan, jajaran DPP Partai Demokrat akan mengambil langkah hukum menindak lanjuti keputusan pemerintah melalui Menkumham pada proses PTUN hingga ke Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Ishak Sugeha Ucap Syukur
Baca juga: Tridjaya Dukung Suksesnya Munas I Komunitas CBR Indonesia
Keputuan Menkumham RI, menurut Ronny Boham pengurus DPP partai Demokrat yang diketuai Jendral (purn) Moeldoko
meminta seluruh kader di Indonesia untuk tenang dan pihaknya menghormati keputusan yang diambil pemerintah.
Keputusan pemerintah RI ini, ada sisi positif yang diambil pengurus partai Demokrat versi KLB.
Dimana apa yang disampaikan-sampaikan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AYH),
tidak terbukti dan pemerintah melakukan tugas pada proporsi sebenarnya sehingga melahir kekecewaan terhadap keputusan yang dikeluarkan kemenkumham.
Baca juga: Hari Terakhir Pelaporan SPT, Warga Penuhi Pojok Pajak Megamall
Baca juga: Kenali 6 Gejala Tumor Otak, Sering Kebingungan Bisa Jadi Tandanya
Terlanjut mengeluarkan pengesahan terhadap struktur dan komposisi, kepengerusan DPP di bawah kepemimpinan AYH bersamaan juga dengan AD/ART pada tahun 2020, pijakan ini yang dilakukan, diambil dan dipakai pemerintah.
"Padahal itu banyak cacatnya," tandasnya.