Partai Demokrat Sulut
KLB Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, Ini Tanggapan Mantan Ketua DPC Demokrat Bolmut
Pemerintah akhirnya menolak kongres Partai Demokrat yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat beberapa waktu lalu
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
"Memang waktu menghadiri kegiatan KLB, saya tidak memiliki hak suara, tetapi disahkan, dimasukkan untuk melengkapi administrasi sebagai punya hak suara.
Dan peserta KLB tersebut, hanya ada 32 orang yang memiliki hak suara resmi dari total 412 peserta yang hadir, serta 34 DPD pemegang suara Sah, namun yang hadir cuma 1 DPD," ungkap Dontili.
Baca juga: Vaksinasi AstraZeneca, Dinkes Sulut Ubah Strategi Penyuntikan ke Institusi, Sedia Parasetamol
Baca juga: Dinas Pertanian Bolmong Panen Padi Ladang PATB, Remon Apresiasi Dukungan Petani
Untuk itu dirinya mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kemenkumham yang menolak hasil KLB deliserdang karena tidak sesuai Konstitusi Partai Demokrat.
"Sebab indonesia adalah negara hukum jadi wajib menjunjung Hukum," ujarnya.
Dirinya juga mengaku sebagai kader DPC Partai Demokrat Bolmut,
masih setia dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sesuai hasil kongres kelima Partai Demokrat, Maret tahun 2020 lalu.
“Atas nama mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bolmut, dan pribadi saya masih setia dan konsisten mendukung Ketum AHY,” tandas Dontili. (Mjr)
Baca juga: Anissa Pohan Ungkap Ancaman di Kantor Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Ditolak AHY Sumringah
Baca juga: Chord Gitar Snowman - Sia - Chord C dan Lirik Dont Cry Snowman, Not In Front of Me
YOUTUBE TRIBUN MANADO: