Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat Sulut

KLB Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, Ini Tanggapan Mantan Ketua DPC Demokrat Bolmut

Pemerintah akhirnya menolak kongres Partai Demokrat yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat beberapa waktu lalu

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Plt Ketua DPC Demokrat Bolmut Rahman Dontili bersama AHY. 

"Memang waktu menghadiri kegiatan KLB, saya  tidak memiliki hak suara, tetapi disahkan, dimasukkan untuk melengkapi administrasi sebagai punya hak suara.

Dan peserta KLB tersebut, hanya ada 32 orang yang memiliki hak suara resmi dari total 412 peserta yang hadir, serta 34 DPD pemegang suara Sah, namun yang hadir cuma 1 DPD," ungkap Dontili.

Baca juga: Vaksinasi AstraZeneca, Dinkes Sulut Ubah Strategi Penyuntikan ke Institusi, Sedia Parasetamol

Baca juga: Dinas Pertanian Bolmong Panen Padi Ladang PATB, Remon Apresiasi Dukungan Petani

Untuk itu dirinya mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kemenkumham yang menolak hasil KLB deliserdang karena tidak sesuai Konstitusi Partai Demokrat.

"Sebab indonesia adalah negara hukum jadi wajib menjunjung Hukum," ujarnya.

Dirinya juga mengaku sebagai kader DPC Partai Demokrat Bolmut,

masih setia dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sesuai hasil kongres  kelima Partai Demokrat, Maret tahun 2020 lalu.

“Atas nama mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bolmut, dan pribadi saya masih setia dan konsisten mendukung Ketum AHY,” tandas Dontili. (Mjr)

Baca juga: Anissa Pohan Ungkap Ancaman di Kantor Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Ditolak AHY Sumringah

Baca juga: Chord Gitar Snowman - Sia - Chord C dan Lirik Dont Cry Snowman, Not In Front of Me

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved