Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Selang Januari - Oktober 2025, Sudah 15 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tomohon

Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dok. Pemkot Tomohon
ANTISIPASI - Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, Thomli Lasut saat jadi narasumber di konferensi pers bersama awak media di Ruang Rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Jumat (31/10/2025). Data dari Dinas Sosial Kota Tomohon mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 15 kasus kekerasan terhadap anak. 
Ringkasan Berita:
  • Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 15 kasus kekerasan terhadap anak di Tomohon
  • Dari total 15 kasus tersebut, ada anak yang menjadi korban pelecehan, ada yang mengalami kekerasan fisik
  • Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial melalui berbagai tahapan sesuai prosedur yang berlaku

TRIBUNMANADO.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Data dari Dinas Sosial Kota Tomohon mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 15 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah tersebut.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, Thomli Lasut di konferensi pers bersama awak media di Ruang Rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Jumat (31/10/2025).

“Dari total 15 kasus tersebut, ada anak yang menjadi korban pelecehan, ada yang mengalami kekerasan fisik, dan ada pula yang berperan sebagai saksi,” ujar Thomli Lasut.

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial melalui berbagai tahapan sesuai prosedur yang berlaku.

“Semua kasus yang tercatat sudah kami tangani. Kami bergerak cepat agar setiap anak yang menjadi korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan,” katanya.

Menurut Lasut, bentuk penanganan yang dilakukan antara lain berupa pendampingan psikologis, penguatan mental dan edukasi terhadap korban, serta rujukan ke sentra layanan atau panti asuhan bila dibutuhkan.

Selain menangani kasus yang sudah terjadi, Dinas Sosial juga terus melakukan langkah pencegahan di masyarakat.

Pencegahan itu dilakukan melalui sosialisasi, edukasi ke sekolah-sekolah, serta kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak.

“Upaya pencegahan sangat penting agar kasus serupa tidak terulang. Kami ingin masyarakat lebih peduli dan berani melapor bila ada tanda-tanda kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, sehingga dibutuhkan perhatian serius dari semua pihak. (Pet) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved