Berita Heboh
1.062 Polsek Tak Boleh Lakukan Penyidikan, Kapolri Jabarkan Tugas yang Hanya Boleh Dilakukan
Sebanyak 1.062 Polsek Tak Boleh Lakukan Penyidikan. Kapolri Jabarkan Tugas yang Hanya Boleh Dilakukan.
Aceh Timur
69. Julok
70. Darul Aman
71. Idi Tunong
72. Banda Alam
73. Darul Ihsan
74. Peudawa
75. Peureulak Barat
Gayo Lues
76. Blangkejeren
77. Kuta Panjang
78. Rikit Gaib
Lhokseumawe
79. Kuta Makmur
80. Simpang Kramat.
(serambinews.com/Yocerizal)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Gara-gara Kripik Kentang Suami Mutilasi Istrinya, Ngaku Kehilangan Kendali dan Tidak Bisa Berhenti
Baca juga: Kisah Yesaya Pariadji, Gembala Tiberias Indonesia, Lakukan Penyembuhan Ilahi Lewat Minyak Urapan
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 12.10 WIB, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan, Korban Jatuh Lalu Tergilas Truk
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 80 Polsek di Aceh tak Boleh Lakukan Penyidikan, Ini Daftarnya
Penulis: Yocerizal
Editor: Yocerizal