Terkini Nasional
Atribut FPI Disita dari Penangkapan Terduga Teroris, Begini Tanggapan Pengacara Rizieq Shihab
Polisi baru saja menangkap seorang terduga teroris di Griya NMN, Cirendeu Indah IV Ciputat Timur, Tangerang Selatan
"Dia bilang 'sudah lah bi ngapain sih pergi-pergi kayak gitu', 'saya kan ngebelain agama'," ujar Franky menirukan percakapan AJ dengan istrinya.
Franky juga sering melihat AJ mengikuti kajian lewat Youtube, suaranya sering kali terdengar tetangga.
"Kalau saya sih suka dengar malem muter-muter Youtube, iya kajian," katanya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, AJ ditangkap bersamaan dengan penangkapan tiga terduga teroris lainnya di kawasan Condet, Keramat Jati, Jakarta Timur dan kawasan Bekasi, berinisial HH (56), ZA (37) dan BS (43).
Pihak kepolisian melakukan penggerebekan sejumlah tempat dan mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Tanah Air, Senin (29/3/2021).
Direktur Penagakan Hukum BNPT, Brigjend Eddy Hartono membenarkan adanya penemuan atribut dari FPI.
Eddy mengungkapkan sebelumnya diketahui pada Januari 2021, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 24 tersangka diduga teroris yang tergabung dalam kelompok JAD Makassar.
Dari 24 orang tersebut, 18 diantaranya berlatarbelakang FPI.
"Ini menjadi bagian dari fakta empiris bahwa beberapa anggota yang bagian dari FPI terlibat dalam tindak pidana terorisme," kata Eddy saat dihubungi KompasTV, Senin (29/3/2021).
Buku FPI Karya Habib Rizieq Shihab Ditemukan di Rumah Terduga Teroris Terkait Bom Gereja di Makassar
Polisi menangkap empat orang terduga teroris terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) mengungkap sejumlah fakta.
Satgaswil Densus 88 DKI Jakarta bersama aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seragam berlogo Front Pembela Islam ( FPI) serta sebuah buku FPI berjudul 'Amar maa'ruf nahi mungkar'.
Terkait hal tersebut, Warta Kota mencoba melakukan penelusuran.
Diketahui, buku bersampul putih dan kata 'FPI' yang tercetak tebal pada sampulnya itu merupakan karya Habib Rizieq Shihab.
Berdasarkan deskripsi sebuah market place, buku yang dijual Mihrab Shop seharga Rp 150.000 per buah itu ditulis Habib Rizieq Shihab ketika menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.