Polda Sulut
Seriusi Masalah Penyelewengan Hak Tanah, Kapolda Sulut Bakal Bentuk Satgas Khusus
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana berkomitmen bakal perangi mafia tanah yang ada di wilayah Sulawesi Utara.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana berkomitmen bakal perangi mafia tanah yang ada di wilayah Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Kapolda dalam rangka turut mengambil bagian dalam mensukseskan program Presisi dari Kapolri
"Polda Sulawesi Utara bakal bentuk Satgas khusus untuk menyelediki permasalahan lahan/tanah," ucapnya, Senin (29/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Bandang Terjang Namitung Bahu, Sitaro, Ratusan Warga Mengungsi ke Gereja
Baca juga: Ini Data Kerusakan Sementara dari Banjir Bandang Terjang Namitung Sitaro
Baca juga: Cerita Gadis Cantik Ivena Amelia Laluyan, Pemilik Bisnis Kecantikan Glam By Ivela
“Jadi sementara ini kita sudah bentuk 2 unit satgas mafia tanah yang memang ditugaskan bagian operasional dan bagian penyelidikan,” ujar Sudjana.
Polda Sulawesi Utara merespon dengan serius terkait masalah kepemilikan lahan/tanah karena sudah ada beberapa laporan dari masyarakat.
Dalam hal ini Polda Sulut juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan upaya tindakan kepada mafia tanah.
Baca juga: SMSI GMIM Ke-80 Resmi Bergulir, Ini Penyampaian Bupati Royke Roring Selaku Ketua Panitia
Baca juga: SMSI ke-80 GMIM, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Dorong Ciptakan Terobosan Baru
Baca juga: Jelang Hari Raya Paskah, Kapolda Sulut Jamin Keamanan Ibadah Menyambut Paskah
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPN, karena masalah tanah ini bukan hanya kepolisian saja,” terangnya.
Sebelumnya, salah satu kasus permasalahan tanah dialami oleh Meiske Pandean yang menuntut
tindak penyerobotan hak atas tanah miliknya yang diduga dilakukan oleh PT Wenang permai Sentosa (WPS).
Baca juga: Polisi Belum Yakin Foto yang Viral di Media Sosial Adalah Pelaku Bom di Makassar: Perlu Cek DNA
Baca juga: Rindu Menu Makanan di Cup O Sea tapi Masih Ditutup, Penjaga: Lagi di Renovasi
Baca juga: Kesaksian Para Lansia yang Disuntik dengan AstraZeneca, Kami Baik-baik Saja
Meiske, merupakan pemilik sertifikat tanah dengan Nomor SHM 595 dengan Luas 1,2 Hektar,
di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, tepanya di Perumahan New Royal Kawanua.
Pada, Sabtu (28/3/2021) dirinya mendatangi lokasi tanah tersebut.
Ia kemudian mendirikan dua papan pengumuman bahwa tanah tersebut miliknya yang bersertifikat.
Baca juga: Teror Bom Katedral Makassar, Gubernur Olly Dondokambey Serukan Strategi Deteksi Dini dari Lingkungan
Baca juga: Bolsel Usulkan Rp 200 Miliar Dana Pemulihan Ekonomi Nasional
Baca juga: Maia Estianty Akui Angelina Sondakh Lebih Tegar Darinya, Ceritakan Pengalaman Tiap Jenguk ke Penjara
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
