Kasus Perselingkuhan
Masih Ingat Anggota DPRD yang Selingkuhi Istri Pelaut? Kini Dicopot Sebagai Ketua Komisi II DPRD
Masih ingat kasus perselingkuhan seorang oknum anggota DPRD dengan istri pelaut? kasus itu menjadi buah bibir warga
"Maka Pilipus Dambe dikenai sanksi pemberhentian dari jabatan pimpinan alat kelengkapan anggota DPRD Toraja Utara sebagai pimpinan Ketua Komisi II," tutup Jusuf.
Sebelumnya, terhadap Pilipus BK menyiapkan tiga sanksi.
Masing-masing sanksi ringan berupa teguran secara lisan (tertulis).
Kemudian sanksi menengah berupa pemberhentian dari pimpinan dan alat-alat kelengkapan sebagai anggota dewan.
Serta sanksi ketiga pemberhentian sebagai anggota DPRD Tana Toraja.
Berikut fakta-faktanya Perselingkuhan anggota DPRD dan Istri Pelaut:
1. Masuk kamar lewat jendela
Anggota DPRD Toraja Utara berinisial PD diketahui selalu mengendap bak pencuri setiap mendatangi rumah istri pelaut.
Ia kerap datang saat malam hari dan melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.
Selain itu, PD juga memilih lewat jendela untuk masuk ke kamar si istri pelaut.
Hal ini pun dibenarkan oleh Jenderal Lapangan Aliansi Pelaut Toraja, Marten.
"Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja," ungkap Marten mengatakan, Senin (15/3/2021).
Aliansi Pelaut Toraja telah menggelar unjuk rasa di DPRD Toraja Utara guna menuntut agar PD dijatuhi sanksi seberat-beratnya.
2. Berawal dari aduan anak
Terbongkarnya perselingkuhan antara PD dan istri pelaut ini bermula dari aduan anak pelaut.