Korea Utara
Kim Jong Un Bombardir Laut Timur dengan 2 Proyektil Rudal Balistik, Dilarang PBB, Joe Biden Bereaksi
Korea Utara abaikan larangan PBB. Tembakkan rudal balistik proyektil ke Laut Timur pada pagi hari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Korea Utara dibawa pimpinan tertinggi Kim Jong Un menembakkan proyektil rudal balistik ke Laut Timur.
Amerika Serikat pun langsung memberi tanggapan lewat Presiden Joe Biden.
Aksi penembakkan rudal Korea Utara dianggap telah melanggar larangan PBB.
Baca juga: Warga Korea Utara Terjebak dalam Lingkaran Setan Korupsi, Suap, Perampasan, hingga Penindasan
Diberitakan Tribunnews.com, Kepala Staf Gabungan (JCS) melaporan Korea Utara menembakkan dua proyektil tak dikenal ke Laut Timur pada Kamis (25/3/2021).
Aksi ini dilancarkan Korea Utara di tengah laporan bahwa rudal balistik mungkin dilarang berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Proyektil tersebut ditembakkan dari timur Utara Provinsi Hamgyong Selatan pada pagi hari," menurut militer.
(Foto: Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (KCNA VIA KNS)
Melansir Yonhap, detail lainnya, termasuk jenis proyektil yang diluncurkan, tidak segera tersedia.
"Informasi lebih lanjut sedang dianalisis oleh otoritas intelijen Korea Selatan-AS," kata JCS dalam sebuah pernyataan.
"Militer kami menjaga postur kesiapan yang teguh di bawah koordinasi dekat Korea Selatan-AS dengan pengawasan dan keamanan yang ditingkatkan," terang JCS.
Media Jepang dan AS melaporkan, proyektil terbaru tampaknya adalah rudal balistik.
Korea Utara terakhir kali menembakkan rudal balistik pada Maret 2020.
Peluncuran Kamis ini menandai peningkatan bertahap ketegangan oleh Korea Utara ketika mereka terjadi empat hari
setelah negara itu menembakkan dua rudal jelajah ke Laut Kuning.
Baca juga: Kim Jong Un Tembak Mati 4 Warga Korea Utara karena Sebar Film Drakor, Dieksekusi di Depan Umum