John Kei
Ingat Kasus yang Libatkan John Kei? Kini Anak Buahnya Bersaksi Alami Penyiksaan saat Diperiksa
"Saya tidak benarkan BAP yang ada karena saya disiksa saat diperiksa," kata Revan, saksi lainnya, dalam sidang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan John Kei masih berlanjut.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan tersebut digelar pada Rabu (24/3/2021).
Dalam persidangan, satu di antara delapan saksi mengaku sempat disiksa saat diperiksa polisi.
Saksi tersebut adalah Tuche Kei.
DIketahui saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut adalah delapan orang tahanan di Lapas Tangerang.
Mereka ditahan sebab melakukan pengrusakkan saat menagih hutang sejumlah Rp 1 miliar kepada Nus Kei atas perintah Daniel Far-far, pengacara dari John Kei.
Kedelapan saksi yang dihadirkan adalah Tuche Kei, Revan Abdul Gani, Arnold Titahena, Cola, Muhammad Arsyad, Theo Rauantokman, Wilhelm Laisana, dan Roni Ekakaya.
"Saya disiksa saat diperiksa polisi," kata Tuche di persidangan, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Tuche saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengapa keterangan saksi di sidang hari ini berbeda dengan laporan BAP (Berita Acara Perkara).
Menurut jaksa, di dalam BAP, tertulis bahwa sempat ada pertemuan di rumah John Kei di Titian, sebelum tragedi pembunuhan salah satu anak buah Nus Kei di Duri Kosambi pada 21 Juni 2020.
Dalam BAP, tertulis bahwa John sempat bertanya apa hukuman bagi pengkhianat.
Kemudian dijawab oleh anak-anak buah John Kei, termasuk para saksi, secara serentak "pengkhianat harus mati".
Namun, dalam sidang hari ini, para saksi tak membenarkan hal tersebut.
"Saya tidak benarkan BAP yang ada karena saya disiksa saat diperiksa," kata Revan, saksi lainnya, dalam sidang.
"Itu saya disuruh tandatangan kertas HVS kosong belum ada tulisan apa-apa waktu diperiksa polisi," kata Tuche.