Polda Sulut
Ciptakan Pelayanan Secara Cepat, Polda Sulut Terus Sosialisasikan Dumas Presisi
Dalam rangka mendukung penerapan aplikasi pelayanan pengaduan masyarakat yang bernama Dumas Presisi
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam rangka mendukung penerapan aplikasi pelayanan pengaduan masyarakat yang bernama Dumas Presisi,
Polda Sulut terus mensosialisasikan metode penggunaan dan mekanisme pelayanan.
"Aplikasi tersebut dapat diunduh pada Playstore ataupun dapat diakses melalui halaman website www.dumaspresisi.polri.go.id," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abas, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Gairahkan Investasi, Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar akan Pangkas Birokrasi Berbelit
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Lantik Maurits Mantiri-Hengky Honandar, Catat Tanggalnya
Baca juga: Sempat Terjadi Adu Mulut, Polres Bolmut Amankan Proses Eksekusi Lahan di Kecamatan Sangkub
Ia menjelaskan maskud dan tujuan Presisi guna mengayomi masyarakat
dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik kedepannya.
Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri
untuk memberikan perlindungan dan kemanan bagi masyarakat.
Baca juga: Kenali Warna Urine Anda, Jangan-jangan Kamu Sakit Kalau Warnanya Begini
Baca juga: BI Sulut Dorong Direct Call ke Jepang, Keterisian Kargo Belum Maksimal, Pacu Konektivitas KTI
Baca juga: Berada di 4 Besar Survei Capres, Sandiaga Uno Pilih Jeda untuk Dunia Politik, Ini Tujuannya!
“Tentunya dalam hal ini diharapkan seluruh anggota Polri di manapun bertugas kiranya dapat mewujudkan pelayanan
kepada masyarakat, perlindungan, dan pengayoman yang Presisi,” pungkasnya.
Kombes Pol Jules berharap jika ada pengaduan terkait pelayanan Polri yang kurang baik kepada masyarakat, masyarakat dapat melaporkannya melalui Dumas Presisi.
Baca juga: Wenny Lumentut Harapkan Tribun Manado Terus Menjadi Mata dan Telinga Mengawal Pemerintahan
Baca juga: Hasil Piala Menpora 2021, PSIS Semarang Sukses Cukur Persikabo, Laskar Mahesa Jenar Rajai Grup A
Baca juga: Demokrat Kubu KLB Yakin Akan Disahkan KemenkumHAM, Ungkap 14 Pasal di AD/ART Langgar UU Parpol
“Tentunya ini juga sebagai wujud dari transparansi berkeadilan dan handling complain bagi masyarakat luas,
maka diharapkan bilamana ada ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan Polri bisa disampaikan di aplikasi ini," ucapnya.
Diketahui, sebelumnya program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan),
Baca juga: OD-SK Dorong Ekspor Produk Perikanan dan Pertanian, Setelah Jepang, Lalu Singapura Lanjut Cina
Baca juga: Kisah Murid Nikahi Gurunya yang Janda, Cinta Dipendam Bertahun-tahun: Saya Tak Ingin Lagi Dia Hilang
merupakan sebuah konsep yang digagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan transparan dan berkeadilan.
Tentunya konsep presisi ini dinilai cocok untuk menghadapi tantangan zaman