Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Torang Kanal

Ciptakan Kawasan Aman Berlalu Lintas, Priscilla Tissy Atotoy Dukung Penerapan Tilang Elektronik

Ditlantas Polda Sulut mulai melakukan inovasi dalam menjaga keselamatan para pengendara.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andreas Ruaw
Priscilla Tissy Atotoy 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditlantas Polda Sulut mulai melakukan inovasi dalam menjaga keselamatan para pengendara.

Salah satunya dengan memasang CCTV di sejumlah bagian jalan raya demi memantau kondisi keamanan berkendara.

Hal itu mendapat dukungan dari petugas Kepolsian, salah satunya dari gadis cantik bernama lengkap Priscilla Tissy Atotoy ini.

Baca juga: Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK, Desak Usut Dugaan Mafia Pengelolaan Distribusi Vaksin

Baca juga: Potret Jadul Jokowi dan Sri Mulyani, Ternyata Sudah Kenal Lama, Gaya Rambut Beda

Baca juga: Wenny Lumentut Harapkan Tribun Manado Terus Menjadi Mata dan Telinga Mengawal Pemerintahan

Gadis kelahiran Wamena, 7 Juli 1996 ini mengatakan bahwa tindakan tersebut sangat bagus, dan juga memberikan banyak sekali manfaat.

"Menurut saya dengan adanya CCTV di jalan raya tentunya bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas 

karena membuat pengawasan Polisi lebih efektif," ujar anak pertama dari tiga bersaudara ini.

"Selain itu, bisa menjadi alat bukti untuk menjaring para pelanggar lalu lintas 

dan setidaknya pihak Kepokisian bisa lebih efisien dalam mendisiplinkan masyarakat," terang pemilik akun Instagram @tissypriscilla ini.

Baca juga: Masa Depan Sulut di Tangan Politisi Milenial, Memanfaatkan Medsos, Out Of The Box, Pekerja Keras

Baca juga: 5 Populer Kemarin, dari Potret Bayi Terkecil di Dunia, ATM Dibobol Tikus, hingga Mantan Artis Korea

Baca juga: Masih Ingat Ayu, Cewek Pemandu Karaoke Tewas Dilecehkan? Fakta Baru Terungkap, Pacar: Ayu Menangis

Diketahui, Electronic Traffic Law Enforcement di Direktorat Lalu Lintas adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran - pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik

untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. 

Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

Baca juga: Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK, Desak Usut Dugaan Mafia Pengelolaan Distribusi Vaksin

Baca juga: 5 Populer Kemarin, dari Potret Bayi Terkecil di Dunia, ATM Dibobol Tikus, hingga Mantan Artis Korea

Baca juga: OD-SK Dorong Ekspor Produk Perikanan dan Pertanian, Setelah Jepang, Lalu Singapura Lanjut Cina

Belum lama ini, Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya menjelaskan mekanisme penerapan tilang elektronik

dilakukan untuk mengurangi atau menghindari terjadinya interaksi antara petugas dengan pelanggar, yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Jadi, sistemnya yaitu nanti pelanggar akan diketahui oleh kamera yang di pasang di jalan.

Kemudian dari data tersebut nanti diketahui nomor registrasi kendaraan, serta pemilik kendaraan," katanya.

Baca juga: Sentuhan Terbaru, Honda CRF250 Rally Kini Makin Tangguh

Baca juga: Kisah Murid Nikahi Gurunya yang Janda, Cinta Dipendam Bertahun-tahun: Saya Tak Ingin Lagi Dia Hilang

Baca juga: Fakta Kematian Ayu, Sekarat Dilindas Truk & Dibiarkan Mati, Pacar: Saya Tinggalkan Meski Masih Hidup

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved