Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Sidang Praperadilan Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PMPTSP Bitung, Istri Kadis Jadi Penonton

Ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri (PN) Bitung, menjadi tempat pelaksanaan sidang praperadilan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
sidang perdana dengan agenda Praperadilan oleh termohon tersangka kasus tindak pidana korupsi di Dinas PMPTSP dengan termohon Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, di ruang Cakra PN Bitung Rabu (24/3/2021). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri (PN) Bitung, menjadi tempat pelaksanaan sidang praperadilan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bitung.

Sidang praperadilan ini terkait perkara Tindak Pidana Korupsi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Bitung,

yang menyeret oknum Kepala Dinas pria AGT sebagai tersangka, dipimpin seorang hakim tunggal Rustam SH MH yang juga Wakil ketua PN Bitung dan Panitera Yose Rizal SH, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kotamobagu, Teddy Makalalag: Jangan Ada Kegiatan Ilegal

Baca juga: VIRAL, Ibu Satu Anak Ditumbuhi Biji Kecil Sejak Lama, Dokter Hingga Kini Tak Dapat Jawaban

Baca juga: Keajaiban Datang di Saat Tak Terduga, Pengantin Terjebak Banjir Tak Bisa ke Acara Pernikahan

Pelaksanaan sidang pertama dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak pemohon dalam hal ini kuasa hukum TSK AGT, berlangsung lebih dari empat jam.

Menariknya, selama persidangan nampak ada sosok perempuan berkacamata, memakai kemeja warna putih lengan pendek, pakai rok warna hitam.

Dia adalah Jane Wauran Kepala Bidang Data, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung.

Baca juga: Steven Kandouw Calon Tunggal Ketua Umum KONI Sulut, Lanjutkan Kiprah Olly Dondokambey

Baca juga: Sulawesi Utara Surganya Pertambangan Ilegal

Baca juga: Harga Toyota Turun hingga Puluhan Juta Rupiah, Ikuti Online Customer Gathering Jumat 26 Maret 2021

Jane adalah istri tercinta dari TSK AGT, mengikuti dengan saksama jalannya persidangan dari awal, pertengahan hingga akhir.

Duduk di kursi kayu panjang, Jane sesekali mengusap punggung putranya bernama Gabriel.

Gabriel Tirajoh putra pertama dari tiga bersaudara pasangan AGT dan Jane.

Ada juga dua putra mereka lainya bernama Joshua dan Noel.

Tidak hadir dalam persidangan perdana itu.

Baca juga: Dua Permintaan Suzzanna Ratu Horor Sebelum Meninggal, tak Akan Tenang Kalau tak Dipenuhi

Baca juga: 26 Miliar TGR Belum Terbayar di Pemkab Minut Selang 2004 - 2019

Baca juga: Harga Toyota Turun hingga Puluhan Juta Rupiah, Ikuti Online Customer Gathering Jumat 26 Maret 2021

Jane nampak menggenggam beberapa helai kertas warna putih di tangannya.

Sesekali Jane mengeluarkan smart phonenya, dan merekam pembacaan gugatan yang dilakukan secara bergantian oleh kuasa hukum.

Dan merekam suasana di dalam ruangan sidang.

Baca juga: Uang Setinggi Setengah Meter Ini Jumlahnya Rp 661.340.121, Kejari Minut Selamatkan Uang Negara

Baca juga: Pekan Suci Sebagai Potensi Wisata Religi Berbasis Komunitas

Turut hadir kuasa hukum dari AGT bertindak sebagi pemohon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved