Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

James Arthur Kojongian Menanti Keputusan Mendagri, Pemprov Lengkapi Dokumen 'Pemecatan'

James Arthur Kojongian (JAK) masih bertahan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut meski sudah diketuk palu putusan bahwa ia harus lengser

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
James Arthur Kojongian 

Kemudian istrinya MEP  mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil. 

Sadar MEP merupakan istri sahnya. Berkali MEP memintq agar AS turun dari mobil.

JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.

Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dan James Arthur Kojongian (JAK) usai memenuhi panggilan BK DPRD Sulut, Rabu (03/02/2021).
Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dan James Arthur Kojongian (JAK) usai memenuhi panggilan BK DPRD Sulut, Rabu (03/02/2021). (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehinggabMEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.

Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah.

Warga ikut membantu mengadang mobil JAK.

Baca juga: Hari ini, Perdana Penyuntikan Vaksin AztraZeneca di Sulawesi Utara

Kronologi ini terungkap dari hasil penyelidikan Badan Kehormatan DPRD Sulut.

Badan Kehormatan menilai JAK melanggar kode etik, dan mencoreng kehormatan DPRD, sehingga mengeluarkan rekomendasi melengserkan JAK dari Pimpinan DPRD,

dan memecatnya dari keanggotaan DPRD yang diserahkan ke Partai Golkar, tempat JAK bernaung. (ryo) 

Baca juga: Gubernur Olly Dondikamney Rolling Pejabat Nanti Agustus 2021, Posisi Pemprov Masih Aman

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

BERITA LAINNYA TERKAIT JAMES ARTHUR KOJONGIAN

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved