Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Gubernur Olly Dondokambey 'Rolling' Jabatan Agustus 2021, Posisi Pejabat Pemprov Masih Aman

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memastikan tak akan ada mutasi hingga 6 bulan pasca Gubernur dan Wagub dilantik Presiden.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gerbong mutasi jabatan Pemprov Sulut tak akan bergerak dalam waktu dekat ini.

Istilah populer mutasi yakni rolling jabatan.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memastikan tak akan ada mutasi hingga 6 bulan pasca Gubernur dan Wagub dilantik Presiden.

"6 bulan baru boleh ganti-ganti," ujar Gubernur Olly beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur Sulut.

6 bulan dimaksud Gubernur yakni 6 bulan pascadilantik, tidak bisa melakukan mutasi jabatan PNS.

Gubernur Olly dilantik 15 Februari 2021, informasinl diperoleh tribunmanado.co.id, hitungan 6 bulan pascadilantik jatuhpada 15 Agustus 2021.

Adapun gerbong mutasi jabatan Pemprov akan bergerak usai 15 Agustus 2021.

Gerbong mutasi jabatan paling 'sexy' di posisi eselon II.

Bursa eselon II tahun ini bakal bergerak signifikan karena ada 4 jabatan lowong dan 6 pejabat eselon II yang bakal pensiun.

Adapun, 4 jabatan lowong yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala Biro Ekonomi dan SDM, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Dinas Kehutanan.

4 jabatan eselon II ini sementara hanya diisi pelaksana tugas, belum ada pejabat definitif.

Selain itu ada 6 pejabat  yang segera purna tugas tahun ini. Pejabat dimaksud yakni Kepala Badan Keuangandan Aset Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Asisten Pemerintahan dan Kesra

Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Permbedayaan Masyarakat dan Desa.

Aturan Mutasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved