Berita Sulut
Gubernur Olly Dondokambey 'Rolling' Jabatan Agustus 2021, Posisi Pejabat Pemprov Masih Aman
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memastikan tak akan ada mutasi hingga 6 bulan pasca Gubernur dan Wagub dilantik Presiden.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gerbong mutasi jabatan Pemprov Sulut tak akan bergerak dalam waktu dekat ini.
Istilah populer mutasi yakni rolling jabatan.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memastikan tak akan ada mutasi hingga 6 bulan pasca Gubernur dan Wagub dilantik Presiden.
"6 bulan baru boleh ganti-ganti," ujar Gubernur Olly beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur Sulut.
6 bulan dimaksud Gubernur yakni 6 bulan pascadilantik, tidak bisa melakukan mutasi jabatan PNS.
Gubernur Olly dilantik 15 Februari 2021, informasinl diperoleh tribunmanado.co.id, hitungan 6 bulan pascadilantik jatuhpada 15 Agustus 2021.
Adapun gerbong mutasi jabatan Pemprov akan bergerak usai 15 Agustus 2021.
Gerbong mutasi jabatan paling 'sexy' di posisi eselon II.
Bursa eselon II tahun ini bakal bergerak signifikan karena ada 4 jabatan lowong dan 6 pejabat eselon II yang bakal pensiun.
Adapun, 4 jabatan lowong yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala Biro Ekonomi dan SDM, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Dinas Kehutanan.
4 jabatan eselon II ini sementara hanya diisi pelaksana tugas, belum ada pejabat definitif.
Selain itu ada 6 pejabat yang segera purna tugas tahun ini. Pejabat dimaksud yakni Kepala Badan Keuangandan Aset Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Asisten Pemerintahan dan Kesra
Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Permbedayaan Masyarakat dan Desa.
Aturan Mutasi