Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Gubernur Olly Dondokambey 'Rolling' Jabatan Agustus 2021, Posisi Pejabat Pemprov Masih Aman

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memastikan tak akan ada mutasi hingga 6 bulan pasca Gubernur dan Wagub dilantik Presiden.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. 

UU mengatur, kepala daerah baru bisa melakukan mutasi jabatan 6 bulan sesudah pelantikan, kecuali mendapat izin Menteri Dalam Negeri.

Hal itu berdasarkan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang ditentukan bahwa, Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.

Adapun batas 6 bulan usai pelantikan terhitung tanggal 15 Agustus 2021 dalam momentum menyambut Hari Kemerdekaan RI.

"Tetapi jika sebelum Agustus 2021 akan melakukan mutasi, harus mendapat izin mendagri khusus untuk yang pengisian jabatan lowong. Ini berlaku juga untuk kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut, Femmy Suluh.

Aturan ini lanjut Femmy berlaku untuk semua jabatan struktural dan fungsional.

Ia mencontohkan, untuk struktural pejabat eselon II, III, dan IV, sementara fungsional semisal kepala sekolah dan kepala Puskesmas. (ryo)

Hujan Deras di Manado, Jalan Siswa Tikala Baru Tergenang Air, Pengendara Balik Arah

Apa Arti Kata Ngab yang Banyak Diucapkan Netizen di Kolom Komentar Media Sosial

Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Terima Lulusan SMA, Ini Syarat dan Link Resmi

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved