Torang Kanal
Cerita Wanita Cantik dari Bitung Diane Wangania, Tentang Masker Unik di Tengah Pandemi Covid-19
Pandemi Covid 19 mengharuskan warga menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pandemi Covid 19 mengharuskan warga menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir hingga menjaga jarak.
Prokes wajib dan harus ditaati dimanapun itu,
baik di lingkungan tempat bekerja dan di saat melakukan aktivitas lainnya.
Baca juga: Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bitung Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan Kajari
Baca juga: Wanita Ini Bawa Jantungnya Dalam Ransel, Berawal Saat Ia Sesak Nafas
Baca juga: Pegadaian Manado Bantu Panti Asuhan-Masjid, Edy Purwanto dan Jajaran Bawa Bantuan Sambil Touring
Terkait dengan penerapan prokes di lingkungan pekerjaan, menurut Diane Wangania pegawai
pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung.
Ada sedikit perbedaan kondisi tersebut dengan situasi sebelum pandemi covid 19.
Baca juga: Bimtek Tanaman Hias di Tomohon, Diharapkan Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Petani Bunga
Baca juga: Satgas Covid-19 Ungkap Bahaya Pamer Sertifikat Vaksin di Media Sosial, Sebut Bisa Disalahgunakan
Baca juga: SOSOK Wanto Sugito, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi yang Dipilih Megawati, Mantan Aktifis 98
"Saat ini mengharuskan kami menerapkan prokes," kata Ayon sapaannya.
Menurut dara yang gemar dengar musik ini, penerapan prokes yang kerap dia lakukan di lingkungan tempat bekerja,
di rumah dan saat melakukan aktifitas lain wajib membawah handzanitizer kemanapun dan masker yang harus selalu sedia di pakai.
Baca juga: Masyarakat Masih Bisa Nikmati Stimulus Listrik hingga Juni 2021
Baca juga: SOSOK Wanto Sugito, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi yang Dipilih Megawati, Mantan Aktifis 98
Baca juga: Harga Kawasaki Ninja 250 SL Mulai dari Rp 29,9 Juta di IIMS Virtual 2021 Phase 2, Berlaku 2 Wilayah
Ayon berpendapat, agar prokes ini bisa diterapkan dengan baik harus ada aturan dimana saat masa pandemi prokes itu sudah merupakan kebiasaan dan kesenangan.
"Contohnya saya meggunakan masker yang unik supaya tidak bosan di lihat.
Tempat menaruh atau menyimpan handzanitizer yang bermacam-macam biar tetap stylish," jelas Ayon yang juga bergelut di bisnis produk kecantikan.
Baca juga: Masyarakat Masih Bisa Nikmati Stimulus Listrik hingga Juni 2021
Baca juga: Ini Potret Kemesraan Pasutri Hizkia Sinadia-Alfina Regina Citra Semasa Hidup, Korban Kecelakaan Maut
Baca juga: Bangun Kerja Sama dan Sinergitas, Kapolda Sulut Silaturahmi Bersama Ulama dan Tokoh Agama
Terhadap mereka yang masih lalai bahkan tidak patuh dengan prokes, Ayon menyampaikan Covid 19 memang nyata ada.
Meski tidak semua orang bisa langsung terpapar.