Berita Bitung
TNI Polri Tilang 54 Kendaraan Dalam Operasi Gabungan di Kota Bitung
"Dari 54 kendaraan yang di tilang, ada 26 motor, 27 STNK dan satu SIM," kata Kapolres melalui AKP Awaludin Puhi SIK Kasatlantas Polres Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 54 kendaraan kena tilang dalam operasi gabungan Polres Bitung dan TNI.
Kapolre Bitung AKBP Indrapramana H SIK menuturkan operasi gabungan dengan sasaran knalpot racing ini berlangsung di depan mako Satuan Patroli (Satrol) TNI AL jalan Samuel Languyu Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung Provinsi Sulut, Sabtu (20/3/2021) malam.
"Dari 54 kendaraan yang di tilang, ada 26 motor, 27 STNK dan satu SIM," kata Kapolres melalui AKP Awaludin Puhi SIK Kasatlantas Polres Bitung, Selasa (23/3/2021).
Mantan kasatlantas Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe ini bilang, dalam operasi gabungan itu menyasar kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot racing, tidak memiliki SIM, STNK, roda dua pakai knalpot racing, berboncengan lebih dari dua orang, tidak pakai helm, tidak pakai kaca spion, tidak pakai plat nomor kendaraan dan tidak dilengkapi SIM.
Awaludin menambahkan, operasi gabugan itu di koordinir Kasat Sabhara Polres Bitung AKP Stanly Rambing, Danpos Pomal Bharacuda Bitung Kapten PM AL Kusno, Kaur Bin Ops Polres Bitung Iptu Alpius Mai, Kasi Propam Polres Bitung Ipda Abdul Natip, Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Ipda Ferry Montolalu dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Ipda Sugianto.
Menerjunkan empat personil propam Polres, empar personil Pomal AL, 15 personil satlantas, 10 personil sabhara.
Sementara itu, Awaludin memberikan informasi terkait dengan pelaksanaan ETLE (Electronic traffic law enforcemant) akan di launching oleh Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana di Mapolres Bitung akan di hadiri seluruh Kapolres, Kasatlantas dan jajaran di Mapolda Sulut jalan Bethesda Manado.
Dia jelaskan terdapat 5 Tap lainnya dalam rangkaian Pra-ETLE tersebut yaitu Tap Koordinasi, Tap Sarpras, Tap Infotek, Tap Sistem, serta Tap SDM.
Tap Koordinasi, yakni pemantapan dan pembuatan MoU antara pemerintah daerah dengan instansi penegak hukum di Kota Bitung.
Tap Sarpras, pemantapan dan pemenuhan perlengkapan pendukung serta teknologi dan jaringan penunjang ETLE.
Kemudian Tap Infotek, adalah pemantapan dan pengembangan sarana informasi dan teknologi seperti metode infografis dan visual lalu lintas, metode media sosial dan perkembangan pendidikan masyarakat lalu lintas yang modern.
Tap Sistem, yaitu pemantapan dan disiplin sistem perpanjangan dan pengesahan STNK wajib balik nama, serta pembuatan sistem cadangan sementara.
Untuk Tap Gakkum, adalah pemantapan dan disiplin penindakan kendaraan tanpa nomor polisi, nomor polisi palsu, dan nomor polisi yang tidak sesuai dengan spektek Polri.
Sedangkan Tap SDM, yaitu pemantapan dan pelatihan SDM Polri menggunakan metode 4.0 berbasis teknologi dan jaringan agar dapat memberikan penegakan hukum yang profesional, tegas, dan humanis serta berkeadilan.
"Teknisnya nanti kamera E-Tle akan menangkap foto pelanggar dan akan mengirimkan surat konfirmasi siapa pelanggar lalu lintas untuk diberikan surat tilang (bukti pelanggaran) atau blokir STNK," tegasnya.