Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

James Arthur Kojongian: Kaji Matang Permohonan PEN Tahap Kedua

James Kojongian meminta kepada Pemprov Sulut supaya soal rencana permohonan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional tahap kedua dikaji secara matang

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
James Arthur Kojongian 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Politisi Golkar sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian

meminta kepada Pemprov Sulut supaya soal rencana permohonan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap kedua dikaji secara matang.

Kepada www.tribunmanado.co.id, Selasa (23/3/2021) mengatakan

program Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw wajib didukung.

Baca juga: Terkait Masalah di Tubuh Partai Golkar Sulut, Saiful Ambarak: Kami Tetap Solid Dukung CEP

Baca juga: Masih Ingat Rabbani Zaki Mantan Pacar Aurel Hermansyah? Kini Calon Pilot dan Pamerkan Pacar Barunya

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,2 Skala Richter, Baru Terjadi Selasa (23/3/2021), Ini Pusatnya

"Namun terkait rencana PEN harus cermat," kata dia.

Dikatakan dia ini untuk menghindari masalah dikemudian hari dan harus diperhatikan regulasi secara keseluruhan.

‘Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/P,K.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk pemerintah daerah diatur jelas.

Seperti dalam Pasal 31 diuraikan terkait kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk diajukan PT SMI.

Baca juga: Caroll Senduk Dukung Penuh Tesalonica Supit dan Alexander Lengkey di Seleksi Paskibraka Provinsi

Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Tuminting Desak Pemkot Manado Pertimbangan Relokasi Pasar

Baca juga: Utang Indonesia Capai 6.361 Triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Menjelaskan Pertumbuhan Ekonomi

"Jangan sampai bertabrakan, tidak memenuhi ketentuan itu, atau terkesan dipaksakan,’’ katanya.

Dia menambahkan detail peraturan tersebut.

Diantaranya yang dapat mengajukan permohonan bantuan adalah daerah terdampak pandemi Covid-19. 

Baca juga: Syahrial Damapolii Beber Kelemahan Kepemimpinan Tetty Paruntu, Ingatkan Posisi Ketua Bisa Direbut

Baca juga: Jusuf Kalla: Jasa dr Farid Husain Sangat Besar kepada Indonesia

Baca juga: Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Bolmut, Bupati Depri Pontoh Paparkan Hal Ini

Memiliki program dan atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN. 

"Kemudian, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman

yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya," pungkas dia

Baca juga: 11 Kepsek di Periksa Kejari Bitung, Oknum Pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ikut Terseret

Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara, Keuangan dan Kesehatan Rabu 24 Maret 2021, Cek Nasib Zodiakmu

Baca juga: Kota Manado Berpeluang Kembali ke Zona Kuning Covid-19

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved