Berita Bolmut
6 Desa di Bolmut Terima ADD Tahap I
Penyerahan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Bolmut Asripan Nani secara simbolis.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID- Sebanyak enam desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima anggaran Dana Desa Tahap I yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmut, Selasa (23/3/2021).
Penyerahan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Bolmut Asripan Nani secara simbolis.
• Warga Maluku Heboh Munculnya Butiran Emas Setelah Gelombang Pasang, ESDM Sampai Lapor ke Pusat
• Ingat Indadari? Kini Bikin Baim Wong Merinding Ketakutan, eks Istri Caisar YKS Dirukiah
• Josh Patih Umbar Isu Tetty Paruntu Bakal Lengser, DPP Siapkan Plt Ketua: Terserah Percaya Atau Tidak
Sekda mengatakan anggaran dana desa (ADD) tahap I tersebut sebesar 60 persen. Dan diserahkan kepada Kepala desa (Sangadi) sebagai penerima simbolis ADD yakni di Desa Tombolango, Mome, Nagara, Tote, Pontak dan Tombulang Pantai.
"Diharapkan bahwa Alokasi Dana Desa dapat terealisasi dalam rangka untuk menunjang pembangunan dan kebutuhan masyarakat desa se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," ungkap Sekda kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (23/3/2021).
Sekda juga menyampaikan setiap OPD dapat memacu penyerapan anggaran serta evaluasi PAD setiap OPD yang memiliki target PAD.
"Sebab realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Daerah mengalami kendala teknis dalam hal penerapan SIPD dan SIMDA dimana pada awal tahun 2021 daerah dituntut untuk menggunakan SIPD tetapi kendala teknis dalam pelaksanaanya sehingga kembali ke SIMDA yang sangat mempengaruhi realisasi penyerapan angaran," jelas Asripan Nani.
Hal ini, kata Sekda, dikarenakan setiap OPD harus menginput kembali semua rincian mata anggaran dari SIPD ke SIMDA.
"Untuk itu pemerintah аkаn bеruрауа mаkѕіmаl supaya аnggаrаn dapat tеrеаlіѕаѕі secara bertahap,” terang Sekda.
Ditambahkannya, setiap Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas yang nantinya akan berbanding lurus dengan tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Tambahan penghasilan ini dalam waktu dekat sudah dapat di proses pencairannya dengan tetap mengunakan ETPP sebagai acuan pembayaran," tutup Sekda. (Mjr).
• TNI Polri Tilang 54 Kendaraan Dalam Operasi Gabungan di Kota Bitung
• Cerita Freddy Budiman, Gembong Narkoba yang Dieksekuti Mati, Permintaan Terakhir Tidur sama Anaknya
• Pria Ini Bawa Karung Berisi Kepala Ayahnya Sambil Teriak Keliling Kampung, Buat Warga Ketakutan