Titik-titik Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Manado, Pelanggaran Terpantau di Ruang Command Center
Kamera pengintai juga mengidentifikasi pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan/jalur tertentu, pelanggaran pajak kendaraan.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: maximus conterius
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai diberlakukan di Sulawesi Utara pada Selasa (23/3/2021).
Peluncuran untuk wilayah hukum Polda Sulut akan digelar di Manado.
Rencananya peluncuran tilang elektronik akan dilakukan Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana bersama Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut.
Khusus di Manado, sejumlah kamera pengintai telah terpasang di sejumlah titik.
Sejumlah kamera terpasang di Jalan Piere Tendean, yakni di kompleks Hotel Dragon, kompleks Centro Mantos, komplex HSBC, kompleks Golden.
Sementara di Jalan Sam Ratulangi, kamera terpasang di kompleks BCA dan Apotek Setia II.
Kemudian di Jalan RW Mongisidi kompleks Lapangan Bantik. Lalu Jalan Tololiu Supit kompleks BPJS, Jalan Daan Mogot kompleks BRI Unit Berhikmat, dan Jalan Santiago Kompleks Pasar Tuminting.
Adapun pelanggaran yang dapat terdeteksi kamera ETLE, yakni menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan (garis stop).
Juga pelanggaran ganjil-genap, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm.
Kamera pengintai juga mengidentifikasi pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan/jalur tertentu, pelanggaran pajak kendaraan serta uji berkala kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Komisaris Besar Iwan Sonjaya mengimbau seluruh masyarakat untuk sama-sama tertib dalam berlalu lintas.
“Ingat, kecelakaan yang terjadi pasti didahului dengan adanya pelanggaran. Untuk itu stop pelanggaran, stop kecelakaan, mari kita wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bersama sama,” katanya.
Banyak warga Manado belum menyadari kehadiran kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Banyak di antara mereka yang berkendara dengan tidak patuh aturan, tak pakai helm, tak pakai sabuk pengaman, ngebut serta melawan arah.
Hal tersebut tampak dari rekap pelanggaran lalu lintas yang terpantau kamera CCTV selang 1 hingga 22 Maret 2021.
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Cerdas Comman Center Pemkot Manado, Franky Mokodompis, mengatakan, terekam sebanyak 13 ribuan pelanggaran selama periode tersebut.
"Paling banyak pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman. Banyak pula yang mengendarai kendaraan sambil menelepon," kata dia kepada Tribun Manado, Senin (22/3/2021).
Menurut dia, pelanggaran sesungguhnya lebih banyak. Data tersebut baru satu kamera. "Ini baru satu kamera saja yakni di Jalan Pierre Tendean," ujarnya.
Sebutnya, berdasarkan data itu Manado masuk kategori daerah dengan pelanggar lalu lintas terbanyak. (*)
Baca juga: Juliari Batubara Bilang Uang 50 Ribu Dolar Singapura ke Ketua DPC PDIP Kendal dari Kantong Pribadi
Baca juga: Fitur Kaca Spion Digital SUV Suzuki XL7, Jadi Cermin Tanpa Penghalang hingga Monitor Dash Cam
Baca juga: Meski Tidak Work From Home, Gadis Cantik Aylen Linelejan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan