Rudapaksa
Paman Tega Perdaya Ponakan Usia 16 Tahun saat Asyik Nonton TV, Alasan Takut Menahan Hasrat
Jika hasrat sudah membuncah, ponakan pun diembat. Padahal gadis berusia 16 tahun yang masih bersaudara ini telah meronta-ronta.
Editor:
Aswin_Lumintang
Perbuatan tersangka akan dibidik dengan Pasal 34 Juncto Pasal 47 Juncto Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Isteri Meninggal Dua Tahun Lalu, tak Disangka Paman Nekat Rudapaksa Keponakannya Saat Nonton TV
(Serambinews.com/Muhammad Nazar)
Baca juga: Juventus VS Benevento, Liga Italia Malam Ini, Tonton di Sini, Klik Link Live Streaming
Baca juga: Polsek di Bitung Terus Lakukan Operasi Yustisi