Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa

Paman Tega Perdaya Ponakan Usia 16 Tahun saat Asyik Nonton TV, Alasan Takut Menahan Hasrat

Jika hasrat sudah membuncah, ponakan pun diembat.  Padahal gadis berusia 16 tahun yang masih bersaudara ini telah meronta-ronta.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
Ilustrasi, Paman rudapaksa ponakannya 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ACEH -  Jika hasrat sudah membuncah, ponakan pun diembat.  Padahal gadis berusia 16 tahun yang masih bersaudara ini telah meronta-ronta.

Namun, kekuatan Paman sulit untuk ditaklukkan gadis yang masih dibawa umur tersebut.

Singkatnya, Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Aceh terus diselidiki penyidik.

Baca juga: Juventus VS Benevento, Liga Italia Malam Ini, Tonton di Sini, Klik Link Live Streaming

Baca juga: Polsek di Bitung Terus Lakukan Operasi Yustisi

Diketahui korbannya adalah Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berumur 16 tahun.

Sedangkan pelaku merupakan orang dekat korban, AN (62).

Aksi bejat AN diketahui setelah Bunga melaporkan kejadian dialaminya kepada kakak kandungnya.

Yang sangat menyayat hati, ternyata belakangan diketahui yang dirudapaksa atau diperkosa AN tak lain keponakan sendiri.

Bunga biasa memanggil dengan sebutan paman atau abuwa (Bahasa Aceh).

" Lelaki AN kini meringkuk di sel Mapolres Pidie. Tersangka kita tangkap di rumahnya," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Fendian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/3/2021).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 07 Maret 2021 sekira pukul 17.15 WIB, saat Bunga menonton televisi sendirian di rumah orang tuanya.

AN tak lain paman korban menyelinap masuk ke rumah itu. AN , merudapaksa Bunga dengan mengancam korban.

Ilustrasi Percabulan
Ilustrasi Percabulan (kompas.com)

Bunga yang masih di bawah umur itu sempat meronta-ronta memberikan perlawanan, tapi tak membuahkan hasil.

Kejadian itu diceritakan Bunga kepada Abang kandungnya. Sang abang tak terima sehingga melaporkan ke polisi.

Akhirnya AN ditangkap di rumah tanpa perlawanan. Saat ini, AN masih dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Pidie.

Hasil pemeriksaan polisi, AN melakukan itu karena tidak bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya setelah isteri meninggal dunia dua tahun lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved