Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Polsek di Bitung Terus Lakukan Operasi Yustisi

"Ya, operasi kami lakukan Sabtu kemarin, dan akan berlangsung terus menerus untuk mensosialisasikan ke masyarakat tentang protokol kesehatan."

Istimewa
Polsek Lembeh Selatan dan Polsek Aertembaga kegiatan dalam rangka memutus mata rantai pandemi Covid 19. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berbagai cara dilakukan pihak kepolisian Polres Bitung, dalam hal ini jajaran polsek-polsek.

Dari informasi yang dirangkum, Polsek Lembeh Selatan menggelar Operasi yustisi di pulau Lembeh.

"Ya, operasi kami lakukan Sabtu kemarin, dan akan berlangsung terus menerus untuk mensosialisasikan ke masyarakat tentang protokol kesehatan," kata AKP Arie Najoan Kapolsek Lembeh Selatan Minggu (21/3/2021).

Operasi dilakukan anggota polsek dan personil Koramil Lembeh di Kelurahan Papusungan dan Batulubang  Kecamatan Lembeh Selatan serta Kelurahan Mawali dan Pintukota Kecamatan Lembeh Utara

Berhasil menjaring 6 orang yang melanggar protokol kesehatan baik secara mobile maupun stasioner.

Petugas menghentikan masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan sanksi sosial menyanyi lagu Garuda Pancasila dan mengucap Pancasila.

Kapolsek berharap warga yang diberi sanksi sosial tidak mengulangi perbuatan yang sama. Petugas pun mengalungkan label pelanggaran kesehatan Covid-19 kemudian dibagikan masker secara gratis.

“Untuk itu ayo bersama kita cegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan,” jelas Kapolsek.

Sementara itu bhabinkamtibmas Polsek Aertembaga Brigpol Adrianus Raplianto P, menghadiri sosialisasi terkait program Pemerintah tentang vaksinasi.

Sosialisasi dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Pinangunian, Sabtu (20/3/2021) pukul 10.00 Wita.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Puskesmas Aertembaga bekerjasama dengan Tim Vaksinasi PKM Aertembaga, dipimpin oleh Kepala Puskesmas Aertembaga dr. Reineer Tirajoh.

Hadir juga dalam sosialisasi tersebut Lurah Pinangunian yang diwakili oleh Sekertaris Kelurahan Christovol Matualatupauw, S.T., Tokoh Agama, Masyarakat dan Tokoh Adat serta para Lansia.

“Warga punya peran penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tetap selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas kita sudah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu, mari kita dukung imbauan ini dan bekerja sama,” kata Brigpol Adrianus Raplianto P. (crz)

Wartawan di Kota Bitung Berduka, Paulus Kenang Dua Gol Almarhum Agus

LINK Live Streaming Chelsea vs Sheffield United, Laga Lanjutan Piala FA, Akses di Sini

Masih Ingat Zumi Zola? Divonis 6 Tahun Penjara, Minta Keringanan Mau Rawat Ibu

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved