Polda Sulut
Percepat Layani Aduan Masyarakat, Polda Sulut Hadirkan Aplikasi Dumas Presisi
Polri kini memiliki aplikasi inovatif di bidang pengaduan, dengan nama Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan,
Polri kini memiliki aplikasi inovatif di bidang pengaduan, dengan nama Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), atau disingkat Dumas Presisi
“Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilaunching oleh Kapolri pada 24 Februari lalu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: Lowongan Kerja Management Trainee Susi Air, Cek Syaratnya di Bawah Ini
Baca juga: 4 Pemain Inter Milan Positif Covid-19, Mantan Pelatih Yakin Tak Halangi Nerazzurri Rajai Liga Italia
Baca juga: Kaesang Beli Persis Solo, Sahamnya Paling Besar, Ingin Kalahkan Bali United
Dijelaskannya, Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas.
“Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store, masyarakat bisa langsung mengunduhnya di handphone masing-masing.
Atau bisa juga melalui website dengan alamat dumaspresisi.polri.go.id,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Profil Pesawat Trigana Air yang Tergelincir, Beroperasi Sejak Maret 1991, Bisa untuk Disewa
Baca juga: Janji Cristiano Ronaldo Pertahankan Hegemoni Juventus
Baca juga: Pimpinan KKB Papua Geram Anggotanya Kelaparan Dikepung Satgas Nemangkawi, Targetkan Culik Gadis Muda
Dumas Presisi, lanjutnya, memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri, termasuk di Polda Sulut dan jajaran.
“Jadi kalau ada ketidakpuasan terhadap layanan Polri, termasuk di Polda Sulut dan jajaran,
bisa diadukan atau disampaikan melalui aplikasi ini,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Kondisi Bocah 11 Tahun Usai Terjun dari Lantai 23, Patah Hati Gadis Pujaan Menyukai Orang Lain
Baca juga: Masih Ingat Jenderal BHD, Eks Kapolri? Sempat Terseret Kisruh Pedangdut, Kini Terima Jabatan Penting
Baca juga: Ingat Nobu di Video Syur Gisella Anastasia? Kini Dekati Jessica Iskandar, Ingin ke Jepang Bersama
Ditambahkannya, pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa Satuan Kerja (Satker) yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.
“Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi terdekat
dan akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: SOSOK Engku Emran, Mantan Suami Laudya Cynthia Bella yang Resmi Nikahi Noor Nabila, Seorang CEO
Baca juga: Olly Dondokambey - Irjen Nana Kolaborasi Hadirkan Kampung Tangguh, Tangkal Covid dan Terorisme
Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, akan tetap dilakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap laporan tersebut.
Selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut
sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduannya yang sedang diproses.
Baca juga: Ingat Anjanii Bee? Wanita Bertato Burung Hantu yang Tewas Tanpa Busana, Pelaku Belum Ditemukan?
Baca juga: Chord Gitar Lagu Sayang - Via Vallen, Kunci Dasar C Mudah Dimainkan