Penanganan Covid
Sulut Kaji Rencana PPKM Pusat, Minut Buka Tempat Wisata, Manado Longgarkan PPKM
Pemerintah pusat berencana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah pusat berencana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
berskala mikro pada lima daerah termasuk di antaranya Sulut pada 23 Maret hingga 5 April 2021.
Kebijakan tersebut akan dikaji oleh Satgas Covid 19 Sulut.
"Kami lagi menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait skala PPKM Mikro di daerah zona orange yang tentunya berbeda dengan zona merah," kata Jubir Satgas Covid 19 Sulut Steven Dandel kepada Tribun Manado via WA Jumat (19/3/2021) siang.
Baca juga: Poster Duet Puan Maharani-Moeldoko Pilpres 2024 Viral, Pengamat: Cek Ombak Menjelang Pilpres 2024
Baca juga: Ini Tanggapan Pengamat Kesehatan Terkait Masuknya Sulut Dalam Daftar Wilayah PPKM
Baca juga: Zona Orange Covid-19, Bitung Belum Berlakukan PPKM
Sebut dia, Sulut sekarang tidak lagi zona merah.
Ada tujuh daerah zona orange dan delapan daerah sudah kuning.
Dikatakannya, secara teori, Sulut sudah PPKM.
Yang ditandai dengan pembatasan jam buka usaha.
"Ada pula pembatasan penggunaan tempat pertemuan 50 persen dari kapasitas, kewajiban penggunaan masker di tempat umum dan lainnya," ujar dia.
Baca juga: Hampir Setahun Dilanda Pandemi Covid-19, Tingkat Kesembuhan di Tomohon Capai 91,97 Persen
Baca juga: Ini Tanggapan Psikolog Theophany Kumaat Terkait Aprillio Perkasa Manganang Kedepan
Baca juga: Arya Saloka Alias Aldebaran, Buka Bisnis Baru, Langsung Diserbu Pengunjung
Jika kebijakan itu cocok dengan juknis pemerintah, maka kebijakan tersebut akan dilanjutkan.
"Aspek legalnya seperti surat keputusan akan dibuat," kata dia.
Di Minut, Pemkab Minut malah berencana melonggarkan PPKM.
Kabupaten Minahasa Utara memperpanjang waktu operasional tempat usaha dari pukul delapan hingga pukul sepuluh malam.
Baca juga: Zlatan Ibrahimovic Janji Perjuangkan Mimpi Tersisa Bela AC Milan, Pasca Disingkirkan MU
Baca juga: Gugatan Denny Indrayana Dikabulkan MK, 7 Kecamatan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Baca juga: Poster Duet Puan Maharani-Moeldoko Pilpres 2024 Viral, Pengamat: Cek Ombak Menjelang Pilpres 2024
Bersamaan dengan itu, tempat wisata juga mulai dibuka dengan menerapkan protokol Covid 19 ketat.
Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, keputusan tersebut dibuat setelah mencermati keadaan terkini di Minut dimana kasus Covid 19 terus melandai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penjual-buah-di-manado.jpg)