Kasus Kerumunan di Petamburan
Rizieq Shihab Marah-marah dan Ingin Walkout dari Sidang Online: Saya Tidak Akan Pernah Mau Mengikuti
Rizieq bersikukuh ingin hadir di ruang sidang di PN Jaktim di Penggilingan, Cakung. Namun, majelis hakim menolak.
Rizieq menekankan dirinya bukan tidak bersedia menghadiri sidang. Namun, tidak bersedia mengikuti sidang secara online karena merasa tak adil.
Menjawab Rizieq, Hakim menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 sudah menjadi wabah dunia, maka berlaku protokol kesehatan.
"Karena kondisi ini lah keinginan Habib hadir secara langsung tidak bisa dipenuhi," ucap hakim.
Hakim berkali-kali meminta Rizieq agar duduk tenang. Namun, ia tetap berdiri sambil berbicara lewat pengeras suara.
Hakim juga menekankan bahwa persidangan akan tetap berjalan meski terdakwa tidak hadir.
"Yang rugi Habib sendiri. Tidak ada alasan kita tidak sidang," ucap hakim.
Menjawab hakim, Rizieq tetap tidak bersedia mengikuti sidang secara online. Ia mempersilahkan persidangan terus berjalan tanpa kehadirannya hingga vonis.
"Saya tidak menentang sidang, silahkan hakim dengan jaksa melanjutkan sidangnya, saya permisi. Saya tidak akan pernah mau mengikuti sidang online," ucap Rizieq.
Hakim masih terus berusaha agar Rizieq tetap bersedia mengikuti sidang secara online.
• Cara Mudah Membuat Rujak Cingur, Berikut Ini Resep Rujak Cingur Kuliner Khas Jawa Timur
Hakim menyampaikan bahwa kehadiran Rizieq di Gedung PN Jaktim akan memancing kerumunan massa. Kondisi itu berpotensi terjadi penularan Covid-19.
"Habib banyak simpatisan, ketika hadir akan terjadi kerumunan yang besar," ucap hakim.
"Tolong duduk dululah karena kalau dalam keadaan emosi kita tidak bisa berpikir jernih," tambah hakim.
Meski demikian, Rizieq tetap ingin walkout.
"Supaya tidak gaduh, kalau di sini terus saya ribut terus nanti," ucap Rizieq.
Permintaan Rizieq tetap tidak dipenuhi. Hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.