Kasus Prostitusi Online
Polisi Sebut Cynthiara Alona Tahu Hotelnya Jadi Lokasi Prostitusi, Berkerja Sama dengan Mucikari
Korban-korban wanita yang terlibat dalam prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona adalah anak-anak dibawah umur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi sepertinya tidak memberikan ampun kepada bintang film dan model Cynthiara Alona karena praktek prostitusi di hotel miliknya.
Korban-korban wanita yang terlibat dalam prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona adalah anak-anak dibawah umur.
"Karena kami temukan, korban atau wanita yang terlibat prostitusi mayoritas anak-anak. Ini adalah murni kejahatan eksploitasi anak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
• Kronologi Lengkap Penangkapan dan Penggerebekan Cynthiara Alona, Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Polda Metro Jaya sudah menetetapkannya sebagai tersangka, setelah diketahui sebagai pemilik Hotel Alona, diduga sebagai tempat prostitusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan Cynthiara tahu bahwa hotel miliknya dijadikan tempat prostitusi.
"Ya, di sini dia (Cynthiara Alona mengetahui langsung hotelnya dijadikan tempat prostitusi)," tutur Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Yusri mengungkap jaringan prostitusi ini saling berkaitan satu sama lain, termasuk Cynthiara hingga muncikari.
"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama. Mulai dari muncikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," tegas Yusri.
• LAMA Tak Terdengar, Kabar Terbaru Cynthiara Alona Bikin Syok, Hotel Miliknya Jadi Tempat Enak-enak
Adapun jaringan prostitusi ini dilakukan melalui media sosial bernama MiChat dan yang diperjualbelikan merupakan anak di bawah umur.
"Kita sepakat bahwa 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-rata umurnya 14 - 15 tahun," pungkas Yusri.
Sekedar informasi, Cynthiara Alona ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi.
Saat penggerebekan di hotel miliknya memang Cynthiara tidak ada di lokasi. Cynthiara tengah berada di kawasan BSD.
Kemudian model 35 tahun itu diminta hadir ke Polda Metro Jaya pukul 02.30 WIB pada 17 Maret 2021 dini hari.
Cynthiara pun menjalani BAP dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.