Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

28 Kondisi Penyakit Ini Layak Mendapat Vaksin Covid-19, Lengkap dengan Syaratnya!

28 Kondisi Penyakit Ini Layak Mendapat Vaksin Covid-19. Namun, ada syaratnya.

Editor: Alexander Pattyranie
Internet
ilustrasi sesak napas 

7. Urtikaria

Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi COVID-19, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter secara klinis untuk pemberian vaksinasi COVID-19.

Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.

8. Dermatitis atopik

Dermatitis atopik tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi COVID-19.

9. HIV

Pasien HIV dengan kondisi klinis baik dan minum obat ARV teratur dapat diberikan vaksin COVID-19.

10. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)

PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi COVID-19.

11. lnterstitial Lung Disease (lLD)

Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi COVID-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.

12. Penyakit Hati

Vaksinasi kehilangan keefektifannya sejalan dengan progresifisitas penyakit hati.

Oleh karena itu, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan 
penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal. Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati. lnoctivoted vocclne (seperti Coronavac) lebih dipilih pada asien sirosis hati.

13. Transplantasi Hati

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved